Masih Banyak 'PR', Indonesia Dinilai Belum Siap Gabung TPP

CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2015 15:47 WIB
Indonesia jika bergabung ke TPP akan dihadapkan pada ancaman serbuan impor dari produk-produk negara-negara anggota TPP yang sangat kompetitif dari segi harga.
Pekerja konveksi membentangkan bahan kain yang akan dijadikan pakaian jadi di usaha kecil menengah kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom Senior Kenta Institute, Eric Sugandi menilai Indonesia belum waktunya bergabung dalam Trans Pacific Partnership (TPP). Pasalnya, Indonesia dinilai belum mampu bersaing dengan 12 negara yang telah bergabung dalam pakta perdagangan bebas intra Pasifik tersebut.

“Indonesia belum siap masuk TPP karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan untuk memenuhi syarat TPP yang lumayan berat, sementara Indonesia harus fokus ke MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang sangat dekat tenggatnya,” ujar Eric kepada CNN Indonesia, Kamis (19/11).

Dalam kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat (AS) beberapa pekan yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan niat Indonesia untuk bergabung ke dalam TPP kepada Presiden Obama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TPP merupakan kerangka hukum bagi kerja sama perdagangan bebas dan liberalisasi di berbagai sektor ekonomi yang melibatkan 40 persen kekuatan ekonomi dunia dan 792 juta penduduk yang tersebar di AS, Australia, Brunei Darussalam, Chili, Jepang, Malaysia, Peru, Singapura, Vietnam, Mexico, Canada dan Selandia Baru.

Menurut Eric, dengan masuknya Indonesia ke dalam TPP, para produsen Indonesia dapat memperoleh akses yang lebih luas, terutama ke AS dan Jepang sebagai dua negara tujuan utama ekspor Indonesia.

Di sisi lain, lanjut Eric, Indonesia dihadapkan pada ancaman serbuan impor dari produk-produk negara-negara anggota TPP yang sangat kompetitif dari segi harga.

Menurutnya, syarat untuk bisa bergabung dengan TPP terbilang berat bagi Indonesia. TPP mencakup bidang kerja sama yang lebih luas dari pada Perjanjian Perdagangan Bebas Asean (AFTA) yang lebih ditujukan pada penghapusan tarif untuk memfasilitasi perdagangan intra- Asean.

Selain masalah penghapusan tarif dan bea masuk, kerja sama dalam skema TPP juga mencakup perlindungan hak-hak kekayaan intelektual dan mekanisme penyelesaian sengketa antarnegara anggota.

“Dalam kaitannya dengan perlindungan hak-hak kekayaan intelektual, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Indonesia. Masih banyak kasus-kasus pembajakan dan pelanggaran hak cipta di Indonesia,” ucapnya.

Apabila Indonesia masuk dalam TPP, lanjutnya, pemerintah harus mempertimbangkan sisi geopolitik juga harus bisa meyakinkan publik bahwa agenda TPP tidak bertentangan dengan Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER