Dwi mengatakan kalau empat karyawan perusahaan tersebut terbukti terlibat setelah Pertamina melakukan audit terhadap Petral sejak 2012 hingga 2014 yang dilakukan oleh auditor eksternal, Kordamentha. Empat pegawai tersebut sebelumnya bekerja di Petral yang dipekerjakan ke Pertamina setelah anak usaha itu dibubarkan pada Mei 2015 lalu.
"Ada empat orang yang terlibat sudah kami nonaktifkan terhitung sejak kami baca hasil auditnya. Sekarang masih di nonaktifkan, tapi kami lihat lagi kalau memang layak untuk dipecat ya kami pecat," ujar Dwi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dulunya manager di Petral dan sejauh ini belum ada yang ditemukan dari pihak internal Pertamina. Tentu saja kami akan lakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan apakah seseorang bersalah atau tidak," tambahnya.
"Kami sudah paham ada praktik-praktik yang membuat harga impor menjadi lebih mahal. Untuk sementara kami rasa cukup," terangnya.
Sebagai informasi, pembubaran Petral dimulai sejak 13 Mei lalu di mana Pertamina menghentikan seluruh kegiatan Petral, dan dua anak usahanya yakni Pertamina Energy Service Ltd (PES) dan Zambesi Investment Ltd. Audit atas perusahaan-perusahaan itu dimulai pada Juni 2015 lalu, sedangkan likuidasi aset Petral akan dilakukan mulai April 2016 mendatang.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menambahkan, besar kemungkinan manajemen Pertamina akan melaporkan para pegawai yang menjadi bagian dari mafia migas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Ini masih terus diinvestigasi. Seberapa besar perannya dan keterkaitannya. Dari internal pertamina ada kasus internal antara penurunan jabatan atau dipecat. Kalau masuk hukum, KPK tunggu saja kan sudah dilaporkan,” tegas Ahmad. (gen)