Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Pertamina (Persero) mengaku belum memikirkan rencana untuk merevaluasi aset perusahaan demi memanfatkan insentif pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) final yang disodorkan oleh pemerintah.
Pasalnya, saat ini jajaran perusahaan minyak dan gas bumi pelat merah itu masih menunggu selesainya proses penggabungan (
holding) perusahaan migas nasional yang sudah lama diwacanakan, sebelum merevaluasi aset perseroan.
"Kalau revaluasi aset kita tunggu rencana pembentukan
holding sehingga banyak aset penting yang diturunkan sebagai anak perusahaan. Saat itulah revaluasi aset kita lakukan," ujar Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi mengungkapkan, wacana pembentukan
holding perusahaan migas merupakan salah satu hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah menyusul makin luasnya skala bisnis Pertamina.
Setelah pembentukan
holding dilakukan, katanya maka aset yang dimiliki oleh induk dan anak perusahaan Pertamina akan tercatat dalam satu buku.
Dengan begitu, maka 22 anak usaha Pertamina bisa diklasifikasikan ke dalam tiga lini yakni
upstream (hulu),
mainstream dan
downstream (hilir).
"Kajian pembentukan holding Pertamina diharapkan rampung sebelum akhir tahun 2015," tandas Dwi.
(dim/gen)