Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia kembali menjadi anggota dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C periode 2015-2017, setelah mengantongi 127 suara dukungan dalam sidang anggota ke-29 di Kantor Pusat IMO di London, Inggris, Jumat (27/11).
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan dengan keberhasilan masuk kembali ke dalam dewan IMO, akan memperkuat posisi tawar Indonesia di dunia Internasional khususnya terkait isu kemaritiman.
“Hal ini sejalan dengan prioritas program pembangunan Indonesia selama empat tahun ke depan, sebagai poros maritim dunia,” kata Jonan melalui keterangan pers, dikutip kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan bos PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengungkapkan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang sangat layak terpilih kembali menjadi anggota IMO. Posisi Indonesia yang terletak di persimpangan dua samudera Pasifik dan Hindia serta dua benua Asia dan Australia, menjadikannya secara geografis berada di rute pelayaran internasional yang strategis dan merupakan pintu gerbang perekonomian global.
“Indonesia pun berkomitmen dalam memenuhi standar IMO terkait keamanan, terutama faktor sumber daya manusia. Hal ini penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penumpang terbesar kedua di dunia melalui jalur laut,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pemerintah saat ini memiliki perhatian yang besar terhadap pembangunan maritim. “Proyek Tol Laut, merupakan salah satu bentuk dukungan konkret pemerintah Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” katanya.
Peran Ratih NurdiatiDi balik kesuksesan Indonesia masuk kembali ke IMO, tak lepas dari lobi-lobi yang dilakukan Deputi Bidang Kemaritiman Sekretariat Kabinet Ratih Nurdiati. Ratih juga berkontribusi sebagai pelobi negara-negara mitra seperti Rusia, Selandia Baru, Palau, Montenegro, Libya, dan Kiribati untuk memberikan suaranya agar Indonesia bisa kembali terdaftar sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C.
Selain melalui lobi, keputusan pemerintah untuk meratifikasi Konvensi Ballast Water Management melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2015 tentang Pengesahan The International Convention For The Control And Management Of Ships’ Ballast Water And Sediments, 2004 dengan menyerahkan piagam notifikasinya kepada Sekretaris Jenderal IMO pada 24 November 2015 lalu, turut membantu kembalinya Indonesia ke wadah tersebut.
(gen)