Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Chief Executive Officer (CEO) PT Gojek Indonesia Nadiem Makarim ke kantor pusat KPPU hari ini. Hal itu dilakukan, untuk memahami pola bisnis ojek berbasis
daring (
online) yang marak di kota-kota besar Indonesia.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan keinginan untuk mendalami bisnis yang digeluti Nadiem dipicu oleh temuan lapangan di mana tarif ojek berbasis aplikasi ini bisa jauh lebih murah dibanding tarif ojek pangkalan yang selama ini beroperasi.
“Kami ingin tahu model bisnis Gojek, kok bisa buat harga yang lebih rendah dibanding pemain lama. Kok yang lain tinggi, ini kita dalami," kata Syarkawi di kantor KPPU, Jakarta, Senin (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Syarkawi menyatakan KPPU belum memiliki hipotesa awal terkait kemungkinan bisnis ojek
online melanggar ketentuan persaingan usaha.
Kendati demikian, ia berharap keberadaan ojek
online tidak mendiskriminasi pelaku usaha lainnya.
“Kami dalami apa ada aspek regulasi soal ini. Pak Jonan (Menteri Perhubungan Ignasius Jonan) sudah dalami ini. Saya berharap tidak ada diskriminasi ke pelaku usaha," ujarnya.
Memenuhi undangan KPPU, Nadiem tampak memasuki Kantor KPPU sekitar pukul 14.00 WIB. Mengenakan kemeja merah muda, Nadiem irit bicara dan langsung menuju tempat pertemuan dengan Syarkawi.
(gen)