Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan milik Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Trasportasi Tbk (HITS) meminta jaminan ketersediaan minyak mentah dari pemerintah terkait operasional kilang pengolahan minyak mini miliknya.
Presiden Direktur Humpuss, Theo Lekatompessy menuturkan dukungan jaminan itu disuarakan perusahaannya menyusul keluarnya kebijakan percepatan pembangunan kilang pengolahan minyak di Indonesia dalam paket kebijakan ekonomi jilid VIII.
"Kami meminta pemerintah beri dukungan berupa jaminan atas
supply crude (oil) 10 ribu BPD (barel per hari) dan kemudahan izin operasi kilang. Hal ini untuk turut menyukseskan program pemerintah, terkait peningkatan kapasitas kilang nasional," ujar Theo kepada CNN Indonesia, Selasa (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HITS melalui anak usahanya, PT Humpuss Patragas, sekarang memiliki kilang pengolahan mini berkapasitas 10 ribu sampai 20 ribu barel per hari. Namun, kilang tersebut sampai saat ini teronggok di area Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak dan Gas milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bojonegoro.
Menurut Theo, tidak beroperasinya fasilitas kilang tersebut karena Humpuss yak kunjung mendapatkan kepastian izin pengoperasian kilang dan jaminan pasokan minyak mentah dari beberapa lapangan migas terdekat.
Akibatnya, kata Theo, sejak 1998 perusahaan migas milik Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal dengan Tommy Soeharto tersebut belum juga mengoperasikan kilang pengolahan yang telah menelan investasi mencapai US$35 juta.
Theo menambahkan, jika kilang mini milik Humpuss ini dioperasikan, maka pemerintah akan menghemat devisa negara sebesar Rp2 triliun per tahun. Selain itu, operasional kilang tersebut juga diyakini bakal memangkas subdisi distribusi di wilayah Jawa Timur dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 300 orang.
"Belum lagi soal retribusi daerah yang naik dan perolehan PPN (Pajak Penambahan Nilai) mencapai Rp 200 miliar per tahun. Pemerintah juga harus mendorong pelaku kilang pengolahan mini agar investor lain masuk dan mendukung programnya," tutur Theo.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menjanjikan insentif fiskal berupa keringan pajak penghasilan (PPh) atau tax allowance, dan penghapusan PPh untuk jangka waktu tertentu atau tax holiday demi mendorong pembangunan kilang pengolahan baru di Indonesia.
Janji tersebut dituangkan Sudirman dalam Peraturan Menteri ESDM No. 16 Tahun 2015 tentang Kriteria dan/atau Persyaratan dalam Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Tertentu dan di Daerah Tertentu pada Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kendari demikian, Sudirman mempersyaratkan sejumlah hal bagi calon pengusaha kilang penerima insentif fiskal tersebut, antara lain dengan membuat batas minimum investasi, menetapkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
"Sebagai jaminan bagi swasta, Pertamina yang memegang wilayah distribusi paling besar akan menjadi off taker," tutur Sudirman.
(ags)