Jokowi Terbitkan Perpes Percepatan Kilang Akhir Bulan Ini

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2015 11:52 WIB
Pemerintah berharap Peraturan Presiden tentang percepatan pembangunan kilang minyak bisa menjaring banyak investor swasta di sektor hilir minyak dan gas.
Menko Perekonomian Darmin Nasution. (CNN Indonesia/Noor Aspasia Hasibuan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan peraturan tentang percepatan pembangunan kilang minyak pada akhir bulan ini. Pemerintah berharap beleid ini bisa menjaring banyak investor swasta di sektor hilir minyak dan gas (migas).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Dia berharap pembangunan kilang-kilang minyak itu bisa dibarengi dengan fasilitas kemudahan bagi investor industri petrokimia.

"Akan lebih baik jika nanti Perpres-nya juga diiringi dengan kemudahan dalam investasi petrokimia, karena kami yakin investor kilang swasta mau masuk kalau ada hal itu. Pasalnya, kunci utama Perpres tersebut adalah mengundang swasta masuk ke investasi kilang," jelas Darmin di Jakarta, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Darmin mengatakan Perpres itu nantinya tetap tak mengharuskan investor kilang mengintegrasikan usahanya dengan industri petrokimia. Bahkan, Darmin memastikan hal itu tidak akan masuk ke dalam poin-poin Perpres kilang minyak yang kini sedang digodok.

"Kami harapnya ada kebijakan lain yang mendukung industri petrokimia. Tapi kami tak akan atur hal tersebut di dalam Perpres," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Achmad Wijaya mengatakan, sudah seharusnya investasi kilang terintegrasi dengan industri petrokimia. Pasalnya, Kadin menganggap selama ini sisi industri hilir tak bisa memanfaatkan hasil industri hulu. Khususnya bagi petrokimia, perusahaan-perusahaan itu sampai harus mengimpor minyak dari luar negeri sebagai bahan baku.

"Kalau tidak ada integrasi, maka Indonesia tidak akan mendapatkan benefit ke industralisasinya. Tapi memang itu bisa berlaku jika investasinya besar, sekitar US$ 100 hingga US$ 200 miliar," jelasnya Selasa (15/9).

Lebih lanjut, Achmad mengatakan harus ada satu paket kebijakan yang mengatur investasi kedua sektor tersebut. Apabila kebijakannya dipisah, Darmin khawatir hal itu tak diindahkan oleh investor.

"Karena minyak atau gas dari industri hulu itu kebanyakn dijual, sehingga banyak sekali bahan baku industri hilir yang perlu diimpor. Memang harus dijadikan satu paket kebijakan juga agar industri hilir mendapatkan kepastian bahan baku dari hulu," tuturnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian saat kini sedang menyusun Perpres percepatan pembangunan empat kilang minyak yang akan dibangun selama 10 tahun ke depan. Rencananya, kilang-kilang tersebut akan memiliki kapasitas sebesar 300 ribu barel per hari, sehingga total minyak yang bisa diolah di seluruh kilang itu mencapai 1,2 juta ribu barel per hari.

Empat opsi skema pembangunan kilang yang nantinya diatur di dalam Perpres ini antara lain dibangun oleh badan usaha, kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha, penugasan khusus kepada PT Pertamina, atau dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di samping membangun kilang-kilang baru, rencananya pemerintah juga akan merevitalisasi 4 kilang milik Pertamina di dalam waktu yang bersamaan. (ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER