Pemerintah Turunkan Harga Gas dan Listrik Industri

Abraham Utama & Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2015 19:07 WIB
Harga gas industri pupuk turun menjadi US$7 per mmbtu, sedangkan penyesuaian harga gas industri lainnya akan menyusul. Semua berlaku efektif per 1 Januari 2016.
Menko
Jakarta, CNN Indonesia -- Tak hanya menurunkan harga solar, paket Kebijakan ekonomi jilid III juga menyelipkan keputusan pemerintah untuk menurunkan harga gas dan listrik untuk industri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan terhitung mulai 1 Januari 2016 harga gas untuk pabrik pupuk dari lapangan gas baru ditetapkan sebesar US$7 per jut abritish thermal unit (mmbtu). Penyesuaian harga ini disesuaikan dengan kemampuan daya beli industri pupuk.

"Sedangkan harga gas untuk industri lainnya, seperti petrokimia, keramik dan sebagainya akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing," jelasnya di Istana Kepresidenan, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penurunan harga gas, kata Darmin, dimungkinkan dengan melakukan efisiensi di sistem distribusi serta pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) gas.

"Dengan demikian penurunan harga gas ini tidak akan memengaruhi besaran penerimaan yang menjadi bagian perusahaan gas Kontrak Kerja Sama," tuturnya.  

Diskon 30 Persen

Selain itu, lanjut Darmin, pemerintah juga akan menurunkan tarif listrik untuk pelanggan industri I3 dan I4 berkisar Rp12 hingga Rp13 per kWh. Kebijakan ini secara otomatis mengikuti penurunan harga minyak bumi (Automatic Tariff Adjustment).

"PLN juga memberikan diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai dari jam 11 malam hingga jam delapan pagi, saat beban pemakaian listrik sedang rendah," katanya.

Selanjutnya, Damin menambahkan khusus untuk industri padat karya serta industri berdaya saing lemah dimungkinkan melakukan penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40 persen dari tagihan listrik enam atau 10 bulan pertama dan melunasinya secara berangsur. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER