Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Tono Rustiano menyebutkan dana yang selama ini masuk dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) tidak mampu membayar pelayanan kesehatan secara maksimal.
“Kami akui, iuran yang kami terima tidak cukup untuk membayar layanan kesehatan. Terlihat di 2015 iuran yg kami terima rata-rata hanya Rp 27 ribu, sementara pelayanan yang kami harus bayarkan adalah Rp 32 ribu, ada selisih di sini," ujar Tono di Jakarta, Selasa (29/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dana tambahan tersebut diperkirakan masih belum cukup untuk BPJS Kesehatan menjalankan fungsinya sebagai badan sosial. Terlebih di 2016 mendatang diperkirakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional untuk kategori PBI bertambah 4,2 juta jiwa dari prognosa tahun ini yang mencapai 88,2 juta jiwa.
Menurut Tono, BPJS Kesehatan berencana melakukan beberapa perubahan penting di masa mendatang. Diantaranya penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat dari program JKN, dan berharap ada suntikan dana dari pemerintah. Sebab, masih ada kendala pada anggaran program JKN.
"Terakhir, hal yang bisa kita lakukan untuk meibgkatkan penerimaan terutama di setor Pekerja Penerima Upah (PPU) yang akhirnya harus dipaksa dengan penegakkan hukum dan kepatuhan agar semua mendaftarkan dirinya," ujarnya. (gen)