BPJS Kesehatan Mengaku Tombok Rp 5,85 Triliun Tahun Ini

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2015 18:51 WIB
Tingginya klaim yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan tidak bisa ditutupi oleh iuran peserta sepanjang tahun ini.
Tingginya klaim yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan tidak bisa ditutupi oleh iuran peserta sepanjang tahun ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan harus menalangi dana sebesar Rp 5,85 triliun tahun ini, akibat tingginya klaim yang harus dibayarkan tidak bisa ditutupi oleh iuran peserta.

Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Tono Rustiano menyebutkan dana yang selama ini masuk dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) tidak mampu membayar pelayanan kesehatan secara maksimal.

“Kami akui, iuran yang kami terima tidak cukup untuk membayar layanan kesehatan. Terlihat di 2015 iuran yg kami terima rata-rata hanya Rp 27 ribu, sementara pelayanan yang kami harus bayarkan adalah Rp 32 ribu, ada selisih di sini," ujar Tono di Jakarta, Selasa (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selisih biaya tersebut menyebabkan defisit anggaran BPJS Kesehatan makin membesar. Untuk menyiasatinya, BPJS Kesehatan mengajukan permohonan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 lalu.

Namun dana tambahan tersebut diperkirakan masih belum cukup untuk BPJS Kesehatan menjalankan fungsinya sebagai badan sosial. Terlebih di 2016 mendatang diperkirakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional untuk kategori PBI bertambah 4,2 juta jiwa dari prognosa tahun ini yang mencapai 88,2 juta jiwa.

Dalam prognosa tahun ini, Tono memperkirakan pendapatan iuran BPJS Kesehatan mencapai RP 53,37 triliun sementara untuk penerimaan iuran BPJS diperkirakan mencapai Rp 50,55 triliun.

Naikkan Iuran

Menurut Tono, BPJS Kesehatan berencana melakukan beberapa perubahan penting di masa mendatang. Diantaranya penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat dari program JKN, dan berharap ada suntikan dana dari pemerintah. Sebab, masih ada kendala pada anggaran program JKN.

"Terakhir, hal yang bisa kita lakukan untuk meibgkatkan penerimaan terutama di setor Pekerja Penerima Upah (PPU) yang akhirnya harus dipaksa dengan penegakkan hukum dan kepatuhan agar semua mendaftarkan dirinya," ujarnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER