Dewan Energi Nasional Usul PLN Dipecah Jadi 2 Entitas

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2015 15:29 WIB
Nantinya, DEN berpendapat Kementerian BUMN akan membawahi bisnis PLN, sedangkan Kemenkeu dan Kementerian ESDM akan memonitor pelayanan listrik buat masyarakat.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengumumkan Sofyan Basir sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (23/12). (CNN Indonesia/Diemas Kresna Duta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Energi Nasional (DEN) merekomendasikan pemecahan PT PLN (Persero) menjadi dua entitas yang masing-masing fokus mengurus bisnis dan pelayanan masyarakat (Public Service Obligation/PSO).

Pemecahan ini dimaksudkan guna mengurangi tekanan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Anggota DEN, Rinaldy Adimi menilai selama ini PLM ditekan oleh tiga kementerian untuk tujuan yang berbeda-beda, yaitu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam rekomendasinya, DEN berpendapat kalau Kementerian BUMN nanti akan membawahi PLN yang fokus ke arah bisnis, sedangkan Kemenkeu dan Kementerian ESDM akan membawahi PLN yang fokus ke PSO.

"Dari sisi Kementerian BUMN, PLN ditekan untuk menghasilkan profitabilitas. Dari sisi Kemenkeu, PLN diminta untuk memanfaatkan dana subsidi, sedangkan Kementerian ESDM meminta PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan at all cost. Kan kasihan, di satu sisi PLN disuruh berbisnis di satu sisi PLN harus melakukan PSO," jelasnya di Jakarta, Selasa (29/12).

Rinaldy menambahkan, PLN yang fokus ke arah bisnis nantinya berfungsi untuk melakukan ekspansi usaha ketenagalistrikan seperti Independent Power Purchasing (IPP). Sementara PLN yang fokus ke arah PSO nantinya menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan, mengatur penyesuaian tarif (tariff adjustment), serta mengatur belanja subsidi pemerintah.

Ia mengatakan kepentingan satu di antara ketiga kementerian itu tak akan terakomodasi jika PLN terus dipaksakan menjadi satu badan otoritas ketenagalistrikan. Atas alasan itu, kini DEN tengah serius membicarakan kemungkinan tersebut.

"Kami sedang bicarakan kemungkinan tersebut di internal DEN sendiri. Tak menutup kemungkinan nanti akan menjadi usulan kami untuk dimasukkan ke dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Sebenarnya kami berharap banyak PLN mau meningkatkan kewajiban pelayanan masyarakat demi meningkatkan rasio elektrifikasi," jelasnya.

Sebagai informasi, data Kementerian ESDM menunjukkan rasio elektrifikasi Indonesia sebesar 86,39 persen dengan kebutuhan 239 Tera Watt hour (TWh) dengan pertumbuhan kebutuhan listrik mencapai 9,3 persen per tahunnya. Angka tersebut lebih rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura (100 persen), Brunei Darussalam (99,7 persen), bahkan Vietnam (98 persen).

Saat ini kapasitas listrik terpasang Indonesia sebesar 53,53 ribu megawatt, dengan konsumsi listrik per kapita sebesar 865 Kilo Watt per Hour (KWh) per orang. Menurut data Kementerian ESDM, sebanyak 8,9 juta rumah tangga, 2.519 desa, dan 136 kecamatan di seluruh Indonesia belum memiliki akses listrik. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER