Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan penerapan Dana Ketahanan Energi (DKE) terancam tertunda pada tahun depan mengingat belum ada landasan hukum yang kuat untuk dijadikan pedoman.
"(Penerapan) tanggal 5 Januari 2016 bisa kami undur. Kan, harga minyak itu katanya tidak boleh diserahkan kepada pasar semata-mata," kata Sudirman di Jakarta, Selasa (29/12).
Menurutnya, rencana kebijakan DKE ini masih harus dibahas bersama dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro, dan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan apakah kebijakan ini diberlakukan per 5 Januari 2016 sesuai dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyeleraskan, ya, bisa saja. Kalau aturannya sudah siap, ya nanti kami jalankan," lanjut Sudirman.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan akan menyerap aspirasi yang berkembang dan membuka sejumlah opsi untuk menyukseskan kebijakan itu. Antara lain menyisihkan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Dana Ketahanan Energi atau memungut premi dari masyaralat pengguna premium.
"Kalau ide ini disepakati Komisi VII, kemudian dibawa ke Badan Anggaran DPR. Selesai itu juga, bisa dialokasikan secara khusus," katanya.
(ags)