Bappenas: BLU Sawit Pengelola Sementara Dana Ketahanan Energi

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2015 16:41 WIB
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit kemungkinan besar akan mengelola sementara Dana Ketahanan Energi sampai terbentuk BLU Khusus.
Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kiri) berbincang bersama Menteri Perindustrian Saleh Husin (ketiga kiri), Kepala Bapenas Sofyan Djalil (kiri) dan Senior Vice President Geo Services PT Freeport Indonesia Wahyu Sunyoto (kanan) saat meninjau tambang terbuka Grasberg saat melakukan kunjungan kerja di area PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, Sabtu (19/9). (Antara Foto/Sofyan Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Sofyan Djalil mengatakan besar kemungkinan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit akan ditunjuk sebagai pengelola sementara Dana Ketahanan Energi. Penugasan tersebut kemungkinan akan berlangsung sampai sampai terbentuk Badan Layanan Umum (BLU) khusus pengelola Dana Ketahanan Energi (DKE).  

Ia menambahkan, pembentukan BLU tersebut penting karena DKE harus ditampung dalam rekening penitipan dana pengelolaan perbankan (rekening trust). Untuk itu, diperlukan badan khusus untuk membuka rekening tersebut.

Menurutnya, keberadaan rekening perbankan diperlukan agar pengelolan DKE bisa dipertanggungjawabkan. Namun, tak menutup kemungkinan pemerintah langsung membuat BLU khusus DKE sehingga tidak harus dikelola sementara oleh BPDP Sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana tadi itu kemungkinan bisa disimpan dulu di BLU Sawit sambil menunggu BLU khusus terbentuk. Tapi bisa juga langsung dibuat BLU langsung, namun pembentukan BLU itu barang kali perlu waktu 1 bulan untuk dibentuk, opsi itu yang sedang dipikirkan," jelas Sofyan ketika ditemui di kantornya, Selasa (29/12).


Lebih lanjut, ia mengatakan kalau landasan hukum pembentukan BLU ini atau penugasan sementara ke BPDP Sawit akan dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) tersendiri. Keputusan akan dua opsi tersebut, jelasnya, akan diumumkan sebelum pemberlakuan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Dua opsi itu tentu akan kami pilih sebelum tanggal 5 Januari 2016. Saya juga sudah sampaikan ini ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, katanya memang yang penting ada BLU dulu yang mengelola dana itu," ujarnya.

Sofyan menilai pemungutan DKE penting untuk mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan, serta untuk pembelian cadangan minyak demi mengantisipasi peningkatan harga minyak dunia. Namun, sampai saat ini pemerintah belum menentukan berapa besar porsi penggunaan untuk kedua fungsi tersebut.

"Nanti pemanfaatannya bisa kita lihat, yang paling penting ini kesempatan bagus kita bagun dana itu," ujarnya singkat.


Sebelumnya, Menteri ESDM mengumumkan kebijakan penurunan harga premium dan solar mulai 5 Januari 2016, yakni masing-masing per liter menjadi  Rp6.950 dan Rp5.650. Namun, itu belum memperhitungkan pungutan Dana Ketahanan Energi yang ditetapkan sebesar Rp200 untuk setiap liter premium dan Rp300 per liter untuk solar. Dengan demikian, harga premium yang harus ditanggung konseumen sebesar Rp7.150 per liter, sedangkan solar tetap karena selisihnya disubsidi pemerintah. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER