“Kebutuhan untuk mengumpulkan dana bagi pembangunan energi baru terbarukan sudah dirasa perlu dilakukan oleh pemerintah. Hanya saja penerapannya perlu ditata. Presiden meminta disiapkan segala sesuatunya, aturannya dan implementasinya harus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Senin (4/1).
Oleh karena itu, wacana pungutan DKE menurut Pramono sama sekali belum gugur. Ia menyebut dalam kesempatan pembahasan APBN Perubahan 2016, Kementerian ESDM memiliki kesempatan untuk membahas usulannya tersebut bersama DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai konsekuensi ditundanya pungutan DKE mulai esok, Pramono memastikan harga eceran BBM yang dijual PT Pertamina (Persero) merupakan harga keekonomian plus margin yang berlaku saat ini.
Di luar harga setiap liter BBM yang ditetapkan pemerintah, Pertamina juga akan menurunkan harga Pertalite dari Rp8.250 jadi Rp7.900, Pertamax di DKI Jakarta dan Jawa Barat turun dari Rp8.650 jadi Rp8.500, Pertamax di Jawa Tengah dan Yogyakarta turun dari Rp8.750 jadi Rp8.600, Pertamax di Jawa Timur turun dari Rp8.750 jadi Rp8.600.
“Sementara Pertamax plus di DKI Jakarta turun dari Rp9.650 jadi Rp9.400, Pertamina Dex dari Rp9.850 ke Rp9.600, dan solar non PSO dari Rp8.300 ke Rp8.050,” kata Dwi. (gen)