Nasib Dana Ketahanan Energi Menunggu Persetujuan DPR

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2016 19:33 WIB
Wacana pungutan dana ketahanan energi menurut Pramono Anung sama sekali belum gugur, karena menunggu pembahasan bersama DPR agar kuat secara hukum.
Wacana pungutan dana ketahanan energi menurut Pramono Anung sama sekali belum gugur, karena menunggu pembahasan bersama DPR agar kuat secara hukum. (Dok. Sekretariat Kabinet)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pungutan dana ketahanan energi (DKE) diberlakukan mulai esok, karena pemerintah menilai usulan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tersebut lemah dari sisi hukum. Untuk memperkuat legitimasi pungutan tersebut, Jokowi meminta Sudirman membahasnya lebih lanjut bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kebutuhan untuk mengumpulkan dana bagi pembangunan energi baru terbarukan sudah dirasa perlu dilakukan oleh pemerintah. Hanya saja penerapannya perlu ditata. Presiden meminta disiapkan segala sesuatunya, aturannya dan implementasinya harus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Senin (4/1).

Oleh karena itu, wacana pungutan DKE menurut Pramono sama sekali belum gugur. Ia menyebut dalam kesempatan pembahasan APBN Perubahan 2016, Kementerian ESDM memiliki kesempatan untuk membahas usulannya tersebut bersama DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi bukan pada saat ini. Itu nanti akan dibahas lebih lanjut melalui APBNP dengan Komisi VII DPR, sehingga menghindari berbagai kontroversi yang muncul,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Sebagai konsekuensi ditundanya pungutan DKE mulai esok, Pramono memastikan harga eceran BBM yang dijual PT Pertamina (Persero) merupakan harga keekonomian plus margin yang berlaku saat ini.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengumumkan, tanpa pungutan DKE sebesar Rp 200 per liter untuk premium maka mulai besok perusahaannya akan menjual premium pada harga Rp7.050 per liter untuk area Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan Rp6.950 per liter untuk non Jamali. Sementara solar akan dilego pada harga Rp 5.650 per liter.

Di luar harga setiap liter BBM yang ditetapkan pemerintah, Pertamina juga akan menurunkan harga Pertalite dari Rp8.250 jadi Rp7.900, Pertamax di DKI Jakarta dan Jawa Barat turun dari Rp8.650 jadi Rp8.500, Pertamax di Jawa Tengah dan Yogyakarta turun dari Rp8.750 jadi Rp8.600, Pertamax di Jawa Timur turun dari Rp8.750 jadi Rp8.600.

“Sementara Pertamax plus di DKI Jakarta turun dari Rp9.650 jadi Rp9.400, Pertamina Dex dari Rp9.850 ke Rp9.600, dan solar non PSO dari Rp8.300 ke Rp8.050,” kata Dwi. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER