Pemerintah Seleksi Empat Kandidat Objek Cukai Baru di 2016

CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2016 18:43 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengaku telah berdiskusi dengan asosiasi industri terkait sebelum memutuskan suatu komoditas sebagai objek cukai baru.
Ban merupakan salah satu jenis barang yang tengah dikaji sebagai objek cukai baru mulai tahun ini. (Dok. Gajah Tunggal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) bakal menetapkan beberapa objek cukai baru pada paruh pertama di 2016. Barang-barang yang masuk nominasi bakal jadi sumber penerimaan cukai antara lain minuman manis berkarbonasi, ban, deterjen, dan bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan instansinya masih mengkaji layak atau tidaknya barang-barang tersebut dijadikan objek cukai. Menurutnya suatu komoditas baru tepat dijadikan objek cukai kalau konsumsinya memang perlu dibatasi karena menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat atau merusak lingkungan.

"Kami harap sebelum pertengahan tahun ini sudah ada jenis cukai baru di luar cukai minuman berpemanis dan minuman berkarbonasi dengan dasar pengenaan sama, yaitu penggunaannya yang perlu dibatasi," jelas Heru kepada CNNIndonesia.com di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengaku sampai saat ini dirinya belum bisa memastikan jenis komoditas yang masuk ke dalam daftar calon objek cukai.

"Tapi untuk menentukan jenis komoditas baru itu perlu diskusi yang mendalam dengan Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait dan pelaku usaha. Untuk pelaku usaha, saya tak hapal sudah berdiskusi dengan siapa saja, tapi hal itu sudah dilakukan oleh tim internal kami yang mengurusi hal itu," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kalau tidak ada batasan jumlah komoditas yang akan ditetapkan sebagai objek baru cukai. Semuanya akan ditentukan sesuai dengan kriteria utama yang dimaksud sebelumnya.

"Objek tambahan barunya bisa satu, bisa dua, bisa berapapun tergantung kebutuhannya. Tapi kami harap sebelum pertengahan tahun ini sudah bisa kami dapatkan komoditasnya apa dan berapa besaran cukainya," jelasnya.

Sebagai informasi, target penerimaan bea cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 tercatat sebesar Rp186,52 triliun atau lebih kecil 4,24 persen dibandingkan target 2015 sebesar Rp194,5 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan bea cukai pada tahun lalu tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau 92,75 persen dari target.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER