Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sektor padat karya di sepanjang tahun lalu menurun 12 persen meski pun secara simultan realisasi investasi 2015 tumbuh sebesar 17,77 persen.
Mengutip catatan BKPM, investasi padat karya turun 12 persen dari posisi Rp 63,1 triliun di 2014 menjadi Rp 55,4 triliun.
Di mana investasi di sektor industri sepatu tercatat mengalami penurunan paling tajam sekitar 20 persen dari Rp2,4 triliun menjadi Rp2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara investasi di sektor makanan dan minuman tercatat turun 18,4 persen dari Rp 53,4 triliun ke angka Rp 43,5 triliun.
Menanggapi hal ini, Kepala BKPM Franky Sibarani mengaku bahwa banyak hambatan dalam realisasi investasi padat karya. Satu diantaranya adalah masalah lahan yang terbatas.
"Masalah utamanya adalah masalah lahan. Beberapa industri padat karya itu membutuhkan lahan dengan harga yang miring, sehingga sangat sulit bagi mereka untuk bisa realisasi," jelas Franky di Kamis (21/1).
Lantaran terganjal problematika tanah, Franky bilang menjadikan sebagian besar investor padat karya memilih melakukan konstruksi di luar kawasan industri.
Dengan begitu ia meyakini bahwa putusan tadi malah akan membawa masalah baru karena lahan yang dibutuhkan berseberangan dengan Rancangan Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) yang diterapkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah.
"Masalah ini yang akan kami coba fasilitasi. Ini pekerjaan rumah yang perlu kami selesaikan segera," terangnya.
Selain masalah lahan, cetus Franky terhambatnya realisasi investasi padat karya juga disebabkan oleh masalah tenaga kerja.
Ia mengatakan, dibutuhkan wilayah dengan tenaga kerja yang banyak serta upah minimum yang rendah agar investor mau merealisasikan investasinya.
"Namun kadang mereka jarang menemukan wilayah yang memiliki tenaga kerja banyak dengan upah yang juga rendah. Beberapa investor mengaku sulit mendapatkan tenaga kerja," ujarnya.
Meskipun realisasi investasi sektor padat karya menurun, BPKM mencatat minat investasi di sektor padat karya nyatanya masih diminati.
Ini ditandai oleh pengajuan izin prinsip di sektor tersebut tercatat sebesar Rp 214 triliun atau meningkat 274 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 128 triliun.
"Angka tersebut merupakan minat investasi tertinggi dibandingkan sektor lainnya. Kami yakin di tahun ini tidak akan lagi terjadi seperti itu karena ada beberapa stimulus yang akan kami berikan," tuturnya.
Guna mendorong realiasi investasi, beberapa langkah penyelamatan pun mulai diimplementasikan tahun ini.
Satu diantaranya adalah revisi tax allowance khusus industri padat karya yang berlokasi di pulau Jawa serta revisi keringanan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi industri padat karya.
Saat ini, jajaran BKPM sendiri tengah menunggu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerbitkan aturan tersebut sehingga realisasi investasi sektor padat karya tahun ini bisa membaik.
Sebagai informasi, kebijakan untuk merevisi Peraturan Pemerintah no. 18 tahun 2015 tentang tax allowance serta pemotongan PPh 21 bagi pegawai industri padat karya sebesar 50 persen sudah masuk ke dalam paket kebijakan jilid VII bulan lalu.
"Tapi rasanya kami tidak akan lagi fokus mengeluarkan insentif baru bagi investasi industri padat karya di tahun ini. Kami berupaya untuk memperbaiki kebijakan yang sudah ada agar realisasi investasi berjalan cepat," terang Franky.
(dim/dim)