Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah Pemerintah menghentikan rencana pengeboran yang dilakukan oleh Lapindo Brantas. Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR hari ini, Senin (25/1).
Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra Hary Poernomo menilai rencana Lapindo yang hendak mengebor sumur gas baru di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang berjarak sekitar dua kilometer (km) dari pusat semburan lumpur Porong sangat berbahaya.
"Saya melihat di sini pemerintah ada keragu-raguan. Pemerintah harus realistis dan tegas. Kalau ada potensi bahaya dan pemerintah mau melindungi masyarakat, batalkan saja kontrak ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Fraksi PKB Syaikhul Islam mengatakan saat ini warga Sidoarjo masih memiliki trauma mendalam akibat semburan lumpur panas yang terjadi 2006 silam. Ia menilai Lapindo tidak menjalankan tanggung jawabnya atas bencana yang ditimbulkan.
"Saya ingin ini dihentikan atas nama kemanusiaan, atas nama solidaritas dengan masyarakat Sidoarjo," jelasnya.
Menanggapi hal itu Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, pemerintah akan menghentikan pengeboran yang dilakukan oleh Lapindo.
"Aspek keselamatan lingkungan ada di kami. Ketika kami mengetahui itu, kami mengambil sikap seketika hentikan operasi di lapangan," jelasnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Sudirman peerintah akan menggelar Forum Group Discusion untuk mendengarkan masukan dari beberapa ahli terkait rencana pengeboran Lapindo Brantas.
Lapindo Brantas diketahui mulai melakukan persiapan pengeboran sumur gas baru di Desa Kedungbanteng, Sidoarjo.
Proyek yang letaknya 2,5 kilometer dari pusat semburan gas dan lumpur Porong itu, memakan lahan seluas 4 ribu meter persegi, dengan lahan yang sudah dibebaskan seluas satu hektare.
(gen)