Freeport Ajukan Permohonan Izin Ekspor ke Pemerintah

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2016 17:30 WIB
Apabila kemajuan pembagunan smelter Freeport tidak sesuai jadwal, maka ekspor konsentrat akan dikenakan bea keluar sebesar 5 persen.
Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) berbincang bersama Kepala Bapenas Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Sejumlah Senior Managemen PT Freeport Indonesia saat meninjau tambang terbuka Grasberg saat melakukan kunjungan kerja di area PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, Sabtu (19/9). (Antara Foto/Muhamad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  telah menerima surat permohonan perpanjangan izin ekspor dari PT Freeport Indonesia.

"Intinya sih mereka (Freeport) kooperatif dan berusaha menaati apa yang disyarakatkan pemerintah," tutur Menteri ESDM Sudirman di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/1).

Pemerintah, lanjut Sudirman, bisa memahami kondisi keuangan Freeport yang bisa terpukul dengan  kwajiban perusahaan tambang emas Amerika Serikat itu menyetor dana komitmen pembangunan smelter sebesar US$530 juta. Namun, dengan dana tersebut pemerinah ingin melihat kesungguhan Freeport dalam membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral di Gresik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya kita ingin memberikan kesempatan pada mereka untuk menunjukkan kesungguhan, kalau itu tidak bisa dilakukan kesungguhannya apa?," ujarnya.

Sudirman juga menekankan jika kemajuan pembagunan smelter tidak sesuai jadwal, maka ekspor konsentrat akan dikenakan bea keluar sebesar 5 persen.

Selanjutnya, ia memastikan pemerintah dan manajemen Freeport akan merumuskan solusi terbaik. Hal itu dilakukan agar bisa menjaga kelangsungan operasi dan tidak berdampak negatif pada perekonomian lokal maupun industri.

"Orientasi kita kan bagaimana kelangsungan operasi terjaga supaya tidak berpengaruh pada ekonomi lokal maupun industri," jelasnya.

Terkait dengan tudingan Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Richard Adkerson yang mempertanyakan konsistensi kebijakan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pembayaran dana komitmen tersebut, Sudirman enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak mau ada polemik soal legal basis karena legal basis itu akan terus memancing dispute, kan? Jadi kita cari cari solusi saja," katanya. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER