Bangun Pelabuhan di Morotai, Pemerintah Kucurkan Rp40 Miliar

CNN Indonesia
Jumat, 29 Jan 2016 23:37 WIB
Pelabuhan Morotai sendiri akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti pabrik es, cold storage dan mekanisme pencatatan yang baik.
Warga mengikuti lelang ikan hasil tangkapan nelayan di pelabuhan perikanan. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) sebagai bentuk komitmen dalam rangka penyediaan infrastruktur perikanan di daerah perbatasan itu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara Buyung Radjiloen mengatakan, untuk merealisasikan rencana itu pihaknya akan menggelontorkan dana sebanyak Rp40 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. 

"Lokasi pembangunan PPI itu di (perbatasan) wilayah Morotai Selatan," ujar Buyung Radjiloen seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buyung mengungkapkan, dalam PPI Morotai akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti pabrik es sehingga para nelayan setempat tidak kesulitan mendapatkan es guna mengawetkan hasil tangkapannya, baik saat masih berada di laut maupun setelah mendaratkan ikannya.

Ia mengatakan, PPI tersebut juga akan dilengkapi dengan tempat penampung ikan atau cold storage yang dapat dimanfaatkan para nelayan maupun pengusaha ikan yang ingin menyimpan ikan, terutama pada musim ikan yang biasanya hasil tangkapan nelayan melimpah.

Di samping pada kawasan PPI tersebut juga akan disipakan pula lokasi yang bisa dimanfaatkan para investor yang ingin menanamkan modal dibidang usaha pengolahan ikan, baik untuk kebutuhan domestik maupun eskpor, terutama ke negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Menurut Buyung Radjiloen, KKP rencananya akan menyalurkan pula bantuan kapal ikan kepada para nelayan di daerah itu karena salah satu kendala bagi nelayan setempat untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi perikanan selama ini adalah terbatasnya sarana penangkapan yang mereka miliki.

Adanya PPI tersebut diharapkan semua hasil tangkapan nelayan di wilayah Morotai Selatan dapat diketahui secara pasti, karena semuanya harus didaratkan di PPI dan dicatat sebelum di pasarkan ke wilayah Morotai maupun saat dikirim ke daerah lain.

Ia menambahkan, pembangunan PPI tersebut bukan merupakan bagian dari program pengembangan Morotai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), karena untuk program ini sepenuhnya didanai pihak investor, termasuk dalam pembangunan infrastruktur perikanan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER