Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) kembali membuka peluang kerjasama dengan beberapa perusahaan kilang internasional dalam rangka mengolah sekaligus mengimpor minyak mentah perseroan yang diperoleh dari wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) di luar negeri atau yang biasa dikenal dengan Crude Proccessing Deal (CPD).
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku, saat ini pihaknya sedang membuka pembicaraan dengan sedikitnya tiga perusahaan kilang yang berada di kawasan Asia meliputi: India, Taiwan, dan Singapura.
"Selama ini kalau ada produk dari luar negeri dan dalam negeri yang tidak bisa kita olah, kita jual dalam bentuk
crude itu. Sedangan kita impor produk lagi atau beli lagi produk. Nah ada potensi lain bahwa
crude yang kita miliki di luar negeri dan tidak bisa diolah di dalam negeri, kalau itu diolah di kilang lain, mungkin akan lebih baik ketimbang impor produk," ujar Dwi saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski enggan menyebut secara rinci mengenai volume minyak mentah yang bakal diolah di tiga kilang tadi, Dwi bilang adanya kerjasama CPD dilakukan menyusul kejatuhan harga minyak mentah dunia.
Berangkat dari hal tersebut, ia meyakini pihaknya mampu menekan biaya produksi dan pengiriman minyaknya ke Indonesia.
"Sedang kita negosiasi kilang-kilang itu. Kita kan selalu melihat apakah kita efisien," imbuh Dwi.
Bebaskan PPNSementara mengenai rencana pembelian minyak mentah dari 14 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di dalam negeri yang diwacanakan beberapa waktu lalu, jajaran perusahaan migas pelat merah tersebut berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bisa membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan dalam pelaksanaan mekanisme tersebut.
"Kita kan pertama ada beberapa hal yang kita harapkan, kalau bisa pajak 3 persen tidak dikenakan. Kalau toh ekspor, tidak dikenakan pajak. Kita sedang negosiasi dengan mereka," tandas Dwi.
Beberapa waktu lalu Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan mulai 2016 pemerintah akan membatasi aktivitas ekspor minyak mentah yang menjadi jatah kontraktor dalam kontrak bagi hasil.
Dengan cara itu, pemerintah menargetkan mampu mengurangi ekspor minyak mentah sebanyak 200 ribu barel per hari (bph) dari besaran ekspor saat ini yang mencapai 400 ribu bph. Di mana jumlah tersebut akan di dapat dari sekitar 14 KKKS yang sudah berkomitmen menjual minyak mentahnya ke Pertamina untuk diolah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Targetnya (dari kebijakan ini) volume minyak mentah domestik tambahan yang bisa diperoleh dari dalam negeri mencapai 200.385 bph dari 400 ribu per bph yang selama ini diekspor," ujar Wiratmaja belum lama ini.
(gir/gen)