Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjelaskan, pemerintah memiliki alasan khusus ketika memutuskan bergabung dengan berbagai blok kerjasama perdagangan tersebut. Ia menyebut persaingan yang semakin sengit dengan negara lain mendorong Indonesia mempercepat penyelesaian perundingan tiga pakta perdagangan bebas.
Oleh karena itu, Thomas mengaku menyayangkan masih adanya penolakan dari berbagai pihak atas dibuatnya pakta perdagangan bebas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita harus benar-benar berubah pikiran jangan defensif. Jangan terjebak dalam polemik-polemik dengan urusan yang sebenarnya kecil, tapi harus benar-benar fokus pada isu besar. Seperti misalnya persaingan regional bahwa kita sudah ketinggalan dibandingkan negara saingan seperti Vietnam bahkan sebentar lagi akan ketinggalan dengan Filipina kalau kita tidak hati-hati,” kata Thomas di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/2).
“Kita sudah terlalu lama tidak ikut dengan perkembangan yang paling mutakhir sementara yang lain sudah banyak maju. Jadi banyak sekali pola berpikir, atau pola regulasi perizinan itu sudah ketinggalan zaman,” katanya.
Jika menilik dari skala prioritas, Indonesia dimungkinkan bergabung dengan EU FTA terlebih dahulu dibandingkan dengan TPP. Ia optimistis perundingan dengan EU FTA bisa tuntas dalam kurun waktu dua tahun. Jangka waktu itu menurutnya mampu mengejar ketertinggalan Indonesia dari Vietnam yang selama ini dikenal royal dalam menebar insentif untuk investor.
“Balik lagi kalau kita prihatin soal pabrik Panasonic, Toshiba, Ford dan sebagainya, kalau tidak cepat maka ini semakin banyak pabrik yang akan tutup dan pindah ke Vietnam. Dan akan semakin banyak cerita-cerita bahwa pabrik di kita tutup dan pindah ke Vietnam. Kenapa? Karena Vietnam sudah punya akses bebas ke pasar ekspor besar seperti Eropa, dan Amerika,” jelasnya.
Eksekutif dan Legislatif
Thomas mengatakan pemberlakuan kerjasama perdagangan bebas membutuhkan ratifikasi Undang-Undang (UU) sehingga mampu beradaptasi dengan aturan hukum yang berlaku secara global.
Keseriusan tersebut menurutnya juga harus ditunjukan oleh anggota DPR. Menurutnya DPR juga harus aktif terlibat dalam proses pembahasan masuknya Indonesia dalam pakta perdagangan lintas pasifik itu.
“Kami juga sepakat selayaknya anggota DPR dilibatkan dari awal. Jangan hanya diujung, saya kira itu layak dan pantas karena semua negara juga begitu. Amerika maupun Kanada maupun Vietnam semua trade agreement harus diratifikasi oleh parlemen,” katanya. (gen)