Bos BEI: Tax Amnesty Dorong Penjualan Produk Reksadana

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2016 23:12 WIB
Dirut BEI Tito Sulistio meyakini aset WNI yang selama ini parkir di luar negeri, akan masuk lagi ke Indonesia dan diinvestasikan ke dalam produk reksadana.
Dirut BEI Tito Sulistio meyakini aset WNI yang selama ini parkir di luar negeri, akan masuk lagi ke Indonesia dan diinvestasikan ke dalam produk reksadana. (CNN Indonesia/Giras Pasopati).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai rencana pemerintah memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) melalui Undang-Undang (UU) akan memberikan angin segar bagi produk investasi reksadana.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan masuknya kembali aset-aset milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini parkir di luar negeri, tidak semuanya akan ditempatkan di bank.

“Tetapi akan ditempatkan juga di pasar modal, salah satunya melalui produk reksadana. Jadi saya yakin investasi reksadana akan bagus tahun ini,” kata Tito seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Efek turunan dari masuknya dana segar ke reksadana itu menurut Tito akan merembes masuk ke pasar modal, karena dana tersebut nantinya juga akan ditempatkan pada surat utang (obligasi) dan saham yang akhirnya turut menopang kinerja pasar modal nasional.

"Dana yang di reksadana pasti dibelikan saham dan obligasi sebagai aset dasarnya," ujar Tito.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Indonesia tercatat jumlah reksadana yang terdaftar ada sebanyak 1.102 produk sampai Januari 2016. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan Desember 2015 lalu yang sebanyak 1.091 produk reksadana.

Masih mengutip data OJK, total nilai aktiva bersih (NAB) periode Januari 2016 sebesar Rp277,1 triliun dengan jumlah unit penyertaan sebanyak 187,007 miliar. Jumlah NAB itu meningkat jika dibandingkan periode Desember 2015 yang sebesar Rp271,969 triliun dengan jumlah unit penyertaan sebanyak 182,980 miliar unit.

Dorong Belanja Pemerintah

Selain memberi dampak positif bagi pasar modal, obligasi, dan reksadana, Tito meyakini kebijakan pengampunan pajak akan mampu mendorong percepatan belanja pemerintah di bidang infrastruktur. Sebab, pemerintah dipastikan akan mengantongi penerimaan pajak yang besar dari kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memastikan pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bambang menargetkan UU Pengampunan Pajak bisa terbit paling lambat semester I 2016. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER