Menkeu Mengakui Intervensi Penurunan Bunga Deposito

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2016 11:40 WIB
Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro menyatakan bunga deposito yang tinggi menyebabkan banyak dana menganggur milik Pemerintah Daerah.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, seusai rapat kordinasi terkait perkembangan nilai tukar dan defisit transaksi berjalan, di kantor Kementrian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengakui upaya pemerintah untuk mendorong perbankan menurunkan suku bunga depositonya merupakan bentuk intervensi pemerintah.

"Namun bentuk intervensi tersebut adalah intervensi positif. Agar mendorong tidak terjadi kompetisi tingkat bunga," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (18/2).

Tawaran suku bunga deposito yang tinggi nantinya bisa membuat beban biaya dana perbankan menjadi tinggi. Hal tersebut bermuara kepada sulit turunnya suku bunga umum lainnya, seperti suku bunga kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, menurut Bambang,guna memperoleh keuntungan dari imbal hasil.

Hal tersebut tercermin dari penumpukan dana menganggur milik Pemda yang terendap di bank. Ia menyebut, hingga Desember 2015 tercatat ada dana milik Pemda yang menumpuk hingga sebesar Rp 99,7 triliun di perbankan.

Ia mengakui praktik tawar menawar bunga deposito tersebut banyak dilakukan oleh sejumlah Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah. Bahkan ia menyebut praktik menawar suku bunga deposito tinggi tersebut disampaikan secara langsung kepada bos-bos besar bank BUMN.

"Selama ini saya melihat ada behaviour kurang pas. Pemerintah pusat ingin menggagas, kalau mau return tinggi jangan ditaruh di bank, lebih baik investasi. Itu mindset yang mau kita dorong, terutama kita dorong dari pemerintah," ujar Bambang.

Tak hanya dana milik K/L dan Pemda, Bambang mengatakan nantinya pengaturan bunga deposito milik para perusahaan BUMN juga akan dibatasi. Namun pengaturan tersebut akan menjadi ranah Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Untuk BUMN akan ditetapkan oleh Kementerian BUMN sendiri. Yang penting praktik seperti ini harus dikurangi," ujarnya. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER