Menko Darmin Tegaskan Tak Ada Paksaan Bank Turunkan Bunga

Antara | CNN Indonesia
Kamis, 25 Feb 2016 08:25 WIB
Pemerintah akan mengimbau kementerian/ lembaga atau BUMN untuk tidak lagi meminta bunga khusus (special rate) deposito atas penempatan dananya di perbankan.
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan saat Sosialisasi Paket Kebijakan Ekonomi di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/10). (Antara Foto/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan tak ada paksaan bagi perbankan atau lembaga keuangan manapun untuk menurunkan tingkat suku bunga deposito yang saat ini cukup tinggi.

"Itu bukan pemaksaan," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/2).

Darmin mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk menurunkan tingkat bunga melalui koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, hal tersebut bukan merupakan intervensi, karena pemerintah sedang mematangkan rencana dalam sebulan mendatang untuk memperbaiki iklim ekonomi agar tingkat bunga bisa turun karena menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Salah satunya, jelas Darmin, pemerintah akan mengimbau kementerian/ lembaga (K/L) atau BUMN untuk tidak lagi meminta bunga khusus (special rate) deposito atas penempatan dananya di perbankan.

"Kita menganggap perlu ada batasannya kalau K/L atau BUMN mau menaruh uang di bank. Jangan karena uangnya Rp1 triliun, kemudian minta tingkat bunga meningkat. Padahal tugas BUMN bukan menempatkan uang dengan bunga tinggi," ujarnya.

Darmin mengatakan bagi K/L atau BUMN yang meminta imbalan tinggi, sebaiknya menaruh dana yang dimiliki di instrumen lainnya seperti obligasi dengan tingkat kupon diatas rata-rata suku bunga deposito.

Mantan Gubernur BI itu mengatakan pemerintah tidak akan menerbitkan aturan khusus terkait hal tersebut, namun Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN bisa melakukan dialog dengan kementerian lembaga maupun BUMN terkait.

Upaya lain pemerintah untuk menurunkan tingkat bunga adalah menjaga inflasi dalam kisaran empat persen, meminta BI untuk melakukan kajian terkait kondisi ekonomi dan OJK menerbitkan kebijakan agar tidak ada lagi tingkat bunga yang tinggi melebihi rata-rata. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER