“Kalau tidak dijaga dan cenderung dilakukan tender, terus dibandingkan suku bunga antara satu bank dengan bank lain ‘Kamu bisa menawarkan (suku bunga deposito) berapa? kalau nggak (tinggi) saya pindahkan, itu merupakan praktik yang tidak sehat,” tutur Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo saat ditemui di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Kamis (18/2).
Agus memahami besarnya dana negara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengendap di perbankan. Namun demikian, hal itu seharusnya tidak menjadi alasan bagi bank untuk berlomba-lomba menawarkan suku bunga yang tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai pembatasan tingkat bunga deposito bagi dana pemerintah yang ditaruh di bank akan ampuh menekan tingkat bunga kredit yang harus dibayarkan masyarakat.
Sementara Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memastikan akan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan yang mewajibkan bank pelat merah memberikan suku bunga deposito khusus bagi dana BUMN, Kementerian/Lembaga, atau Pemda di angka yang lebih rendah dibandingkan suku bunga nasabah umum.
"Berapa batas atasnya? Pokoknya jauh di bawah tingkat bunga market yang berlaku saat ini," ujar Bambang. (gen)