Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menjajaki opsi peminjaman fasilitas penyimpanan produk bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah (tangki timbun) di luar negeri seperti yang berada di Malaysia dan Singapura.
Hal ini dilakukan menyusul rencana pemerintah mengupayakan keberadaan cadangan penyangga (buffer stock) dan cadangan strategis minyak (strategic petroleum reserve/SPR) seiring dengan murahnya harga minyak mentah dunia.
"Kami sedang diskusi dengan negara supplier, juga dengan negara-negara produsen yang mungkin punya tangki yang bisa kita pinjam. Target kita kan 30 hari atau sekitar 45 juta barel. Itu campur, ada
crude dan produk," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), IGN Wiratmaja Puja di Jakarta, Senin (29/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjajaki penyewaan fasilitas penyimpanan minyak, Wiratmaja menyatakan pemerintah saat ini juga mengincar tangki-tangki timbun yang dimiliki badan usaha yang ada di dalam negeri.
Tak hanya fasilitas milik badan usaha milik negara (BUMN), ia mengaku pemerintah juga tengah membuka wacana untuk menyewa tangki-tangki yang dimiliki oleh kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) dan badan usaha swasta.
"Yang di Karimun kalau enggak salah 700 barel dan punya swasta. Nanti yang dijajaki juga punya PLN. Ada tangki KKKS yang available tapi tempatnya terpencil dan jauh tersebar," tambah Wiratmaja.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kejatuhan harga minyak mentah dunia seharusnya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untuk menimbun persediaan emas hitam.
Untuk itu, ia menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) untuk segera memborong minyak mentah di saat harganya sedang murah.
"Sekarang waktu minyak harganya jatuh murah seperti ini, mestinya dipikirkan, baik BUMN Pertamina dan Kementerian (ESDM), bagaimana bisa membeli, membuat stok sebanyak-banyaknya," ujar Jokowi.
Saat ini, cadangan BBM nasional sendiri masih mengacu pada posisi cadangan minyak operasional milik PT Pertamina (Persero) yang berada di kisaran 18 hari hingga 22 hari.
Berangkat dari fakta tadi, pemerintah pun berencana melakukan upaya subtitusi secara perlahan dari penggunaan BBM ke energi alternatif yang dinilai lebih efisien dan bersih.
Di mana penggunaan DKE juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan porsi pemanfaatan energi baru terbarukan dan menstabilkan harga BBM yang dilego di masyarakat.
"Tadi Menkeu sudah memberi lampu hijau akan ada dana dari APBN," tandas Wiratmaja.