Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap meluncurkan Program Indonesia Terang (PIT) di wilayah Indonesia Bagian Timur pada minggu ketiga Maret 2016.
Program ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi target peningkatan rasio elektrifikasi nasional dari 85 persen pada 2015 menjadi 97 persen di tahun 2019.
“Lingkup desa yang kita prioritaskan adalah desa-desa pedalaman, terpencil, dan daerah-daerah yang sulit terjangkau oleh PLN (PT Perusahaan Listrik Negara),” tutur Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Minggu (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman mengungkapkan, saat ini masih ada 12.659 desa tertinggal yang belum menerima akses listrik dari PLN, bahkan 2.519 desa diantaranya belum teraliri listrik.
Desa-desa itu terutama berada di kawasan Indonesia Timur seperti di Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Memberamo Raya, Memberamo Tengah, Puncak Nduga, Intan Jaya, Yalimo, Supiori, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Teluk Wondama, Tambraw, dan Maybrat.
Hingga akhir 2019, lanjut Sudirman PIT juga akan berupaya memasok listrik ke 10.300 desa.
Di tahap awal, PIT akan melistriki 6.926 desa di enam propinsi yaitu Papua, Papua Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di mana total kapasitas yang perlu terpasang di enam propinsi itu adalah 180 Megawatt (MW) dengan asumsi penggunaan listrik per hari 0,6 kilowatt per jam per kepala keluarga.
Menurut Sudirman, PIT merupakan pendekatan khusus pada daerah-daerah yang letaknya jauh, tersebar, dan terpelosok. Desa yang memenuhi kriteri tersebut umumnya sulit dijangkau moda transportasi biasa karena sulitnya kondisi geografis dan terbatasnya sarana transportasi.
“Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di desa-desa tertinggal ii supaya mereka dapat segera terlayani listrik. Tanpa kebijakan dan aksi yang berpihak, desa-desa tersebut mustahil bisa mengakses listrik sesuai target yang telah dicanangkan,” ujarnya.
Strategi utama dalam implementasi PIT adalah memaksimalkan pemanfaatan potensi energi baru terbarukan (EBT) di daerah setempat, seperti tenaga surya, air, angin, biomassa, hingga arus laut.
Dengan demikian, pembangunan pembangkit dan transmisi listrik bisa dibangun secara lokal (off-grid), berbasis desa atau pulau.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka peran swasta untuk bisa berinvestasi dalam pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT. Pasalnya, apabila hanya mengandalkan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 1 triliun untuk pengembangan EBT, pemerintah hanya mampu membangun 120 pembangkit listrik per tahun.
Program ini akan dimulai di kawasan Indonesia Timur kemudian bergerak dengan cepat ke kawasan Indonesia Barat. Secara total, PIT berpotensi mengembangkan 500 MW hingga 1000 MW.
Selanjutnya, implementasi PIT akan melalui tahapan sebagai berikut:
1. Konsolidasi data dan sinkronisasi perencanaan di tingkat pusat yang dijadwalkan rampung pada bulan Maret 2016;
2. Pelatihan perencanaan kelistrikan desa yang akan dilaksanakan pada Maret hingga Juni 2016;
3. Perencanaan kelistrikan desa yang dilakukan di tingkat propinsi dan kabupaten sepanjang tahun 2016;
4. Implementasi PIT yang akan dimulai pada Maret tahun ini dengan sejumlah lokasi percontohan dan dilanjutkan secara menyeluruh hingga 2019. (dim/dim)