Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran gaji dan hak karyawan PT Merpati Nusantara Airlines pada bulan ini.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, sampai saat ini mayoritas karyawan Merpati menyetujui paket ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah.
"85 persen subscribe tandatangan dan sudah didaftarkan di Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI). Dari 1.200 orang yang sudah sepakat 900-an," ujar Aloysius di Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aloysius mengungkapkan guna menyelesaikan pembayaran hak karyawan Merpati, pemerintah telah mempercayakan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk menggelontorkan dan sebesar Rp500 miliar.
Di mana dana tadi akan dipakai untuk membayar gaji dan hak karyawan sebesar Rp350 miliar, sedangkan Rp150 miliar sisanya untuk menutupi kebutuhan yang lain.
"Nah kalau pesangon, itu nanti setelah masuknya investor baru," imbuhnya.
Seperti diketahui, menyusul masalah keuangan yang harus dihadapi perusahaan maskapai pelat merah ini pemerintah terpaksa menyetop kegiatan operasi Merpati pada Februari 2014.
Seiring dengan buruknya neraca keuangan dan posisi ekuitas yang minus Rp5,3 triliun, Kementerian BUMN berencana melepas saham perusahaan.
Saat ini, tercatat tak kurang tiga investor baik dari dalam dan kuar negeri tertarik untuk membeli saham perseroan.
"Masalahnya kalau sesuai aturan DNI, penjualan saham maspakai tidak boleh lebih dari 49 persen. Ini yang juga sedang Kami pikirikan," tandas Aloysius.
(gen)