Sekretaris Perusahaan BCA Inge Setiawati mengatakan penarikan biaya cek saldo tersebut masih berupa wacana dan memerlukan kajian yang mendalam. Ia menambahkan, saat ini nasabah masih dapat melakukan transaksi seperti biasa.
“Sebetulnya baru menyampaikan wacana yang masih sangat awal. Namun untuk nantinya apabila BCA ingin lakukan hal itu akan dikaji lebih dalam dulu, tidak bisa secara langsung diterapkan. Saat ini, nasabah tetap dapat bertransaksi melalui ATM sebagaimana biasa,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebetulnya Pak Jahja hanya menjelaskan terkait perbedaan bank deposito dan bank CASA. Mungkin ada salah tangkap,” katanya.
“Setelah ada berita tersebut, memang banyak nasabah menanyakan dan komplain. Itu mungkin karena nasabah ritel kami salah satu yang terbesar dan sangat aktif dalam bertransaksi,” katanya.
Asal tahu saja, per akhir Desember 2015, BCA memfasilitasi layanan transaksi perbankan kepada 14 juta rekening nasabah melalui 1.182 cabang, 17.081 ATM dan ratusan ribu EDC dengan dilengkapi layanan internet banking dan mobile banking.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah manajemen BCA yang akan mengenakan biaya tambahan terhadap transaksi nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dukungan ini dilontarkan OJK sepanjang kebijakan tersebut dapat menghasilkan efisiensi perbankan.
"Dari sisi pengawasan sepanjang strategi tersebut menghasilkan efisiensi tentunya baik," tutur Kepala Departemen Pengawas Bank 3 OJK Teguh Supangkat melalui pesan singkat kepada cnnindonesia.com, Jumat (4/3).
Satu diantaranya ialah transaksi perbankan melalui internet (internet banking) yang diketahui bebas biaya alias gratis.
"Namun (pengenaan biaya atas transaksi via ATM) perlu dibarengi edukasi yang baik kepada nasabah terkait internet banking," ujarnya. (gir)