Menkeu Instruksikan Peningkatan Jumlah WP Pribadi 100 Persen

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2016 07:13 WIB
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Edi Slamet Irianto mengatakan tahun ini Ditjen Pajak akan meningkatkan target pemeriksaan kepada WP Pribadi.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Edi Slamet Irianto mengatakan tahun ini Ditjen Pajak akan meningkatkan target pemeriksaan kepada WP Pribadi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak dari wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) OP tahun ini ditargetkan tembus Rp18 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai Rp9 triliun.

"Pemeriksaan WP badan sudah biasa. Sekarang kami minta fokus ke WP pribadi," kata Bambang dalam konferensi pers di kantor pusat pajak, Jakarta.

Bercermin dari penerimaan tahun lalu, Bambang merasa jumlah penerimaan WP OP Indonesia masih jauh dari negara maju lainnya yang mayoritas penerimaan pajaknya disumbang oleh individu. Penerimaan pajak dari pos PPh pribadi hanya mampu menyumbang Rp9 triliun dari total penerimaan pajak yang mencapai Rp1.011 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelan-pelan kami mengarah kesana. Jadi kepatuhan WP pribadi harus ditingkatkan kami juga ingin ada pemeriksaan OP yang diperkirakan asetnya tidak sesuai dengan kekayaan yang dimiliki," kata Bambang.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Edi Slamet Irianto mengatakan tahun ini Direktorat Jenderal Pajak akan meningkatkan target pemeriksaan kepada WP OP. Kapasitas petugas pemeriksa pajak pun akan ditingkatkan agar mampu menjangkau seluruh WP OP potensial yang ada selama ini.

Ia menjelaskan saat ini DJP memiliki petugas pemeriksa pajak hanya 4.551 orang. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah WP OP yang memiliki saat ini yang mencapai 27 juta jiwa. Agar lebih efektif dan efisien, pemeriksaan pun difokuskan kepada WP OP yang dianggap potensial.

Saat ini setiap tahunnya, seorang petugas pemeriksa ditargetkan untuk memiliki kapasitas untuk memeriksa 15 WP OP dalam jangka waktu tiga bulan. Sehingga per tahunnya, DJP bisa memeriksa sebanyak 65 ribu WP OP.

"Sekarang kita pacu untuk capai kapasitas maksimum pemeriksa. Tahun ini semoga bisa satu orang pemeriksa memeriksa 20 WP OP," kata Edi. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER