Menteri Jonan Ikuti Kemauan Ahok Terkait Rel LRT

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 24 Mar 2016 13:56 WIB
Dalam rapat koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta, diputuskan proyek LRT menggunakan lebar rel 1.435 mm atau Standard Gauge.
Dalam rapat koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta, diputuskan proyek LRT menggunakan lebar rel 1.435 mm atau Standard Gauge. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyepakati ketentuan kualitas penggunaan rel dalam pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT).

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan mengikuti standar ketetapan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan rel standar internasional. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (24/3) yang dilakukan hampir dua jam tersebut.

"Kita akan mengikuti Pemprov DKI, sudah sepakat," kata Jonan usai rapat koordinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama sebelumnya meminta agar proyek LRT, baik LRT DKI maupun Pemerintah Pusat menggunakan lebar rel 1.435 mm atau Standard Gauge. Sedangkan Kemenhub selaku Regulator memilih untuk menggunakan lebar rel 1.067 milimeter atau Cape Gauge seperti jalur kereta api (KA) yang sudah ada (existing) di Jawa dan Sumatera.

"Seluruh LRT Jakarta akan gunakan rel ukuran standar internasional. Kami akan bangun. Yang dalam wilayah Jakarta akan dibangun oleh DKI. Nanti yang dipinggirannya akan disambung oleh Kementerian Perhubungan," kata Ahok.

Sebelumnya alasan utama terbitnya usulan penggunaan lebar rel 1.435 mm karena mayoritas kereta LRT di dunia dibangun dengan sistem itu, sehingga Kemenhub diyakini akan memudahkan dalam pemilihan dan pembelian rolling stock atau armada kereta.

Namun, dalam dua kali rapat koordinasi sebelumnya, Kemenhub masih bersikukuh pada pendiriannya dengan Cape Gauge 1.067 mm, dengan alasan kemudahan untuk berbagi jalur dengan jalur existing. Kemenhub beralasan, kemudahan berbagi ini tentunya akan memudahkan untuk perawatan dan penyeragaman dengan rel existing di Jakarta dan sekitarnya. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER