Kemenkeu Kaji Permintaan Gaikindo untuk Pangkas PPnBM Sedan

Agust Supriadi & Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 28 Mar 2016 14:24 WIB
Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia meminta pemerintah menurunkan PPnBM mobil sedan dari 30 persen menjadi 10 persen.
Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia meminta pemerintah menurunkan PPnBM mobil sedan dari 30 persen menjadi 10 persen. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan mulai mempertimbangkan untuk memangkas pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil sedan, seperti yang diminta oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Sebelumnya, Gaikindo meminta pemerintah menurunkan PPnBM mobil sedan dari 30 persen menjadi 10 persen. Kebijakan itu diharapkan mampu mendongkrak penjualan dan menarik minat investor menjadikan Indonesia sebagai basis produksi mobil sedan.

"Kementerian Keuangan sedang mengkaji usulan Gaikindo," ujar Irawan, Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Senin (28/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih perlu menganalisa dampak dari penerapan pemangkasan pajak mobil sedan yang lebih rendah terhadap penerimaan negara dan manfaatnya bagi industri otomotif.

"Kami juga dukung kalau industri tumbuh, tenaga kerja juga terserap. Tapi kan harus seimbang nih antara kebutuhan APBN dengan industri," tuturnya.

Menurutnya, penjualan otomotif memberikan kontribusi sekitar 95 persen terhadap PPnBM. Karenanya, Irawan khawatir jika PPnBM mobil sedan dipangkas sesuai dengan permintaan Gaikindo akan mengganggu penerimaan pajak.

"Kami telah memotong PPnBM untuk LCGC untuk mendorong industri otomotif. Kami sedang mempelajari apakah kebijakan tersebut akan memiliki dampak yang sama pada industri mobil sedan," kata Irawan.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan akan mendiskusikan usulan kebijakan ini dengan Kementerian Keuangan dan Gaikindo.

"Tapi kami masih menunggu Gaikindo melakukan pembenahan organisasi dulu," tuturnya kepada CNN Indonesia, Senin (28/3).

Sebenarnya, kata Putu, secara tak resmi permintaan Gaikindo ini sudah disampaikan ke DJP Kemenkeu. Namun, kedua instansi sepakat untuk mengkaji manfaat dan potensi penerimaan pajak yang bakal hilang jika kebijakan ini jadi diberlakukan.

"Itu semua masih dikaji," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan Indonesia merupakan pasar otomotif paling strategis di Asean, karena penjualannya unggul dibandingkan negara-negara tetangga. Namun dari sisi produksi, Indonesia ketinggalan dari Thailand karena selama ini hanya menjadi basis produksi kendaraan multiguna atau multi purpose vehicle (MPV).

"Sedangkan Thailand itu menjadi basis produksi untuk sedan dan SUV (sport utility vehicle). Kalau Indonesia, dengan 200 juta penduduk, merek mana yang tidak mau produksi dan dan jual MPV di sini," tuturnya.

Untuk bisa menguasai produksi mobil, Jongkie Sugiarto menilai perlu ada campur tangan dari Pemerintah Indonesia. Intervensi pemerintah bisa dimulai dengan menurunkan PPnBM atas mobil sedan dan SUV berkapasitas mesin kecil (1.500-2.000 cc). (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER