Pemerintah Kaji Keringanan PPnBM untuk Mobil Sedan

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2016 14:34 WIB
Kemenperin menilai industri otomotif tak akan bergerak jika terus memproduksi mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV), yang pasarnya terbatas.
Pekerja mengecek mobil-mobil yang akan diekspor ke berbagai negara di Tanjung Priok Car Terminal, Jakarta Utara, Rabu, 16 Desember 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku sedang merumuskan kebijakan baru untuk meningkatkan permintaan mobil sedan di dalam negeri, salah satunya pengurangan fasilitas fiskal, yaitu Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) di bawah 30 persen melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan kalau perumusan kebijakan baru ini akan terbit dalam jangka waktu yang lama. Pasalnya, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan oleh Kemenperin.

"Kami masih menerka-nerka seberapa besar nanti kebijakan ini akan berdampak terhadap penjualan. Selain itu kami juga memikirkan komponen untuk mobil sedannya sendiri kalau permintaannya jadi meningkat, pasalnya kita terbiasa produksi mobil jenis lain sehingga memang perlu diperkuat dulu industri komponennya," jelas Putu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemerintah memang berharap bisa memperbesar permintaan sedan dalam negeri. Hal itu diharapkan dapat mendongkrak produksi sedan dalam negeri bertambah sehingga bisa melakukan ekspor.

Kemenperin juga menyadari industri otomotif tak akan bergerak jika terus memproduksi mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV), yang pasarnya hanya terbatas di negara-negara berkembang seperti Asia Tenggara.

"Karena memang permintaan mobil di luar itu adalah sedan, sehingga kalau Indonesia mau jadi pemain dunia harus mengikuti keinginan pasar. Pasar MPV itu terbatas, makanya kita juga perlu perbanyak produksi sedan," ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Kemenperin baru melakukan serangkaian proses internal dalam merumuskan kebijakan tersebut. Ia menambahkan, semoga kebijakan yang sedang disusun bisa berdampak baik bagi produsen mobil dan masyarakat.

"Memang nanti Indonesia harus produksi lebih banyak mobil sedan, dan sebagai langkah awal kami akan coba buat kebijakan yang bisa menarik permintaan sedan kecil di dalam negeri. Hasil kebijakannya nanti mengarah ke penurunan PPNBM tapi kami masih perkuat dulu reason-nya kenapa nanti kami pilih kebijakan itu," jelas Putu.

Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil dalam negeri dari Januari hingga November tercatat sebesar 940.072 unit, dimana sebanyak 16.647 unit atau 1,77 persen dari penjualan total. Sedangkan pada periode yang sama, Indonesia mengekspor mobil Completely Build Up Unit (CBU) sebanyak 196.875 unit. (gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER