Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengatakan pengajuan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 akan tetap dilakukan meski pengampunan pajak (
Tax Amnesty) gagal disahkan oleh parlemen.
"Ada atau tidak ada
tax amnesty, kami sudah membuat kalkulasi-kalkulasi. Tidak ada ketergantungan pada
tax amnesty.
Tax amnesty kan sudah kami serahkan 16 Februari ke DPR," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (29/3).
Kendati demikian, Presiden Jokowi menilai target penerimaan pajak sebesar Rp1.360 triliun tahun ini masih dalam proses perhitungan ulang untuk mengetahui apakah target tersebut realistis atau tidak. Ia pun kini menyerahkan proses pembahasan tersebut dilakukan oleh para anggota DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam proses kalkulasi lagi. Tentu saja kalau diubah nanti di APBN perubahan. Kami ingin tidak terlalu optimistis. Optimistis, tapi realistis," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro menilai arah Presiden Jokowi dalam hal pajak sudah jelas, yakni mengupayakan target penerimaan tahun ini bisa tercapai.
Ia mengaku Kementerian Keuangan telah memiliki alternatif lain guna membiayai belanja yang tertuang dalam APBN tahun ini.
"Artinya, kalau
tax amnesty bisa berjalan itu bagus. Pasti ada tambahan penerimaan yang lumayan. Tapi kalau tidak ada, kami sudah punya alternatif lain untuk memastikan target penerimaan itu tercapai," jelas Bambang.
Bambang mengaku, penegakan hukum dan intensitas pemeriksaan wajib pajak akan diandalkan guna mencapai target.
"Dengan upaya tadi, Rp 1.360 triliun angka yang menurut kami masih bsia tercapai. Kami ingin APBN sukses membiayai pembangunan," jelasnya.
Sebelumnya, Dana Internasional Moneter atau International Monetary Fund (IMF) meragukan implementasi kebijakan pengampunan pajak mampu meningkatkan penerimaan pemerintah Indonesia.
"Mungkin saja, tapi kami tidak begitu yakin. Kami sedikit skeptis mengenai
tax amnesty yang diberlakukan di manapun," ujar Kepala Misi IMF untuk Indonesia Luis E. Breuer dalam
teleconference di Jakarta, belum lama ini.
Breuer mengatakan, berdasarkan pengamatan IMF, banyak negara yang gagal dalam menerapkan pengampunan pajak.
"Banyak negara di dunia yang mencoba kebijakan pengampunan pajak. Namun kebijakan tersebut nyatanya tidak mampu mendongkrak penerimaan secara signifikan," ujarnya.
(gir)