Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengaku akan terus melakukan pendekatan yang persuasif dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna memfinalisasi pembahasan kebijakan pengampunan pajak atau yang dikenal Tax Amensty.
Bahkan Bambang mengklaim, saat ini komunikasi yang terjalin antara dirinya dengan parlemen berjalan mulus.
"Lancar. Pokoknya mudah-mudahan nanti masa sidang berikut mulai dibahas," ujarnya di Jakarta, Senin (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyusul efektifnya komunikasi ihwal pembahasan beleid mengenai
tax amnesty Bambang berharap implementasi aturan ini bisa dilakukan sebelum masa pembahasan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang rencananya diajukan pada bulan Mei 2016.
Sebab, melalui penerapan
tax amnesty diyakini akan mendongkrak penerimaan negara secara signifikan.
"Angkanya lumayan. Data yang saya punya lumayan lah pokoknya," imbuhnya.
Apabila nantinya
tax amnesty digagalkan oleh DPR, katanya pemerintah telah menyiapkan skenario terburuk dalam menjalankan APBN tahun ini.
Di mana penambahan porsi sumber pembiayaan serta pemangkasan belanja operasional dipilih guna mengatasi defisit anggaran yang berpotensi melebar.
"Kalau ada jalan a, pasti ada jalan b. Jalan b-nya juga tetap diusahakan mendapatkan penerimaan," ujarnya.
Bambang menegaskan, seiring dengan rencana penerapan tax amnesty pemerintah juga akan menjadikan tahun ini sebagai momentum penegakan hukum bagi para wajib pajak (WP) yang terindikasi melakukan pelanggaran selama ini.
Ada pun tax amnesty akan diberikan sebagai insentif bagi para WP yang secara sukarela melaporkan data potensi pajaknya dan mengakui kesalahannya.
Dengan mengantongi amnesty, para WP akan terbebas dari upaya pemeriksaan yang dilakukan petugas pajak.
"Penegakan hukum tetap dilakukan, tapi kalau ada amnesty jalan, kita berikan kesempatan untuk amnesty. Kalau dia tidak ikut karena dia benar, ya tidak akan ada penegakan hukum," tandasnya.
(dim)