Samsung Protes Lima Skema TKDN Smartphone 4G

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2016 15:47 WIB
Samsung menganggap hal itu merupakan perlakuan tidak adil bagi perusahaannya yang telah melakukan investasi hardware.
Vice President PT Samsung Electronics Indonesia, Lee Kang Hyun di Jakarta, Rabu (30/3). (CNN Indonesia/Galih Gumelar)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Samsung Electronics Indonesia mengatakan rencana pemerintah dalam menetapkan lima skema Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi ponsel pintar (smartphone) 4G dianggap merugikan investor ponsel di Indonesia, terutama yang merakit piranti keras (hardware) di dalam negeri.

Vice President Samsung Electronics Indonesia, Lee Kang Hyun mengatakan investor ponsel pintar bisa menggelontorkan uangnya lebih rendah jika bisa memilih skema 100 persen TKDN untuk piranti lunak (software) saja.

Ia menganggap hal itu merupakan perlakuan tidak adil bagi perusahaannya yang telah melakukan investasi hardware. Lee menyatakan nilai investasi hardware jauh lebih mahal dibanding investasi software.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami sudah investasi di hardware, begitu pun 20 produsen lainnya di Indonesia. Kalau TKDN hanya dihitung dengan software saja, maka mereka (calon investor ponsel pintar berikutnya) bisa investasi terlalu gampang. Maka dari itu, Samsung tidak setuju dengan lima opsi itu," jelas Kang Hyun di Jakarta, Rabu (30/3).

Di samping itu, ia juga belum tahu mengenai variabel apa saja yang digunakan pada formulasi TKDN software jika itu jadi diberlakukan. Menurutnya, formulasi TKDN hardware pasti memiliki unsur yang lebih rumit dibandingkan formulasi software sehingga kedua hal itu tidak memiliki perbandingan yang setara.

"Local material 100 persen hardware sangat susah perhitungannya, kalau software ya perhitungan 100 persen itu jauh lebih gampang. Berarti yang sudah investasi ikut TKDN kebijakan sebelumnya di hardware pasti merasa unfair, kalau begitu lebih baik investasi ini semuanya software saja," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan telah menyampaikan keluhan ini ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ia berharap, instansi yang dipimpin Saleh Husin tersebut bisa mempertimbangkan kebijakan tersebut sebelum benar-benar diberlakukan.

"Samsung inginnya jangan 100 persen software begitu saja. Kasihan yang lain yang sudah investasi," terangnya.

Sebagai informasi, Kemenperin sebelumnya mengusulkan lima skema batas porsi TKDN untuk hardware dan software ponsel pintar 4G.

Skema pertama adalah 100 persen hardware untuk kontribusi komponen manufaktur. Skema kedua, 75 persen hardware dan 25 persen software. Skema ketiga adalah hardware dan software masing-masing 50 persen. Skema keempat, 25 persen hardware dan 75 persen. Lalu skema kelima adalah 0 persen hardware dan 100 persen software.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan TKDN software sebesar 100 persen nantinya dimungkinkan jika produk tersebut memiliki pengguna aktif yang cukup banyak. Jika pengguna aktifnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan Kemenperin, maka vendor ponsel pintar tak bisa mengajukan TKDN software 100 persen.

"Jadi kalau memang mau hardware 100 persen bukan TKDN, maka software 100 persen bisa TKDN asal produknya ada active user yang banyak. Namun terkait batasan seberapa besarnya, masih akan kami bicarakan di tingkat teknis," jelas Putu di Jakarta, awal bulan ini. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER