Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja menyatakan penantian panjang Provinsi Bali, utamanya pembangkit listrik untuk dapat menikmati gas bumi terjawab dengan ditandatanganinya dua perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PT Pertamina (Persero) dengan PT PLN (Persero), di PLDG Pesanggaran, Denpasar, Bali. Jumat (1/4).
Wiratmaja menjelaskan, LNG tersebut dikirimkan dari Bontang dan Sengkang ke Pelabuhan Benoa kemudian di regasification untuk menjadi gas yang selanjutnya didistribusikan melalui pipa ke pembeli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memperkirakan gas akan mulai mengaliri Bali setelah ditandatanganinya PJBG, sekitar tanggal 12-14 April 2016. Di tanggal tersebut, rencananya jual beli sudah mulai dioperasikan dengan volume pengiriman sekitar 40 mmscfd atau sekitar 35 kargo untuk pembangkit.
Lebih lanjut, sebagian besar pembangkit listrik di Bali saat ini menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber energinya dan secara bertahap akan digantikan dengan bahan bakar gas. (gir)