Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Timah Tbk mulai angkat bicara ihwal beredanya isu pemecatan dua orang pegawai tetap, sekaligus pimpinan serikat pekerja perusahaan tambang pelat merah ini.
Direktur Utama Timah Sukrisno menjelaskan, diberhentikannya Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT) Ali Samsuri dan mantan Ketua Umum IKT Wirtsa Firdaus dari status kepegawaian perseroan dikarenakan dua orang ini telah menyalahi aturan perseroan.
"Pemecatan karyawan benar adanya. Mereka telah melanggar PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang sudah disepakati bersama dan disaksikan oleh Kementerian Tenaga Kerja," ujar Sukrisno saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 592/Tbk/SK-0000/16-S11.2 dan SK no 528/Tbk/SK-0000/16-S11.2, Ali dan Wirsta dipecat lantaran ditengarai telah memprovokasi dan mengundang wartawan pada saat demonstrasi beberapa waktu lalu di kantor Timah.
Tak hanya itu, pemecatan Ali dan Wirsta juga didasarkan lantaran dua orang ini dinilai manajemen telah membocorkan rahasia Timah.
Tak terima atas putusan manajemen, Ali pun menyangkal dirinya telah membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi subtansi dari perjanjian kerjanya.
Bahkan ia menampik ihwal tuduhan yang menyimpulkan Wirtsa merupakan pihak yang berada di balik tersebarnya rahasia perusahaan.
"Memang benar salah satu alasan saya dipecat adalah karena dituduh melakukan provokasi serta memberikan izin wartawan untuk meliput acara aksi akbar IKT di kantor PT Timah waktu itu. Namun jika kami menghalangi wartawan untuk meliput tentunya kami melanggar Undang-undang keterbukaan publik no 14 tahun 2008. Ternyata hal tersebut salah dimata direksi,” jelas Ali.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Perusahaan Agung Nugroho menegaskan pemecatatan atas Ali dan Wirtsa merupakan konsekuensi atas pelanggaran PKB.
Oleh karena itu Agung meminta Ali dan Wirtsa mematuhi ketentuan yang ada di PKB.
"Sudah banyak karyawan yang juga diberhentikan, jadi ini kebetulan saja mereka dulunya sebagai pengurus Serikat pekerja, pastinya mereka diberhentikan karena demo apalagi mengundang wartawan untuk meliput," tutur Agung.