Topang Daya Beli, Pengusaha Dukung PTKP Naik 50 Persen

CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2016 18:17 WIB
Sementara CEO Garuda Food Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto menilai seharusnya kenaikan PTKP bisa lebih tinggi sampai Rp6 juta per bulan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani (kedua dari kanan). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung rencana penaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tahun ini sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga menggerakkan ekonomi negara.

“Di satu sisi, kebijakan itu akan meningkatkan daya beli,” ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani usai menghadiri acara diskusi dengan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Jakarta, Kamis (7/4).

Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengumumkan PTKP akan naik 50 persen dari saat ini Rp36 juta setahun atau Rp3 juta per bulan menjadi Rp54 juta setahun atau Rp4,5 juta per bulan untuk tahun pajak 2016. Batas baru PTKP itu dikhususkan untuk wajib pajak orang pribadi (WPOP) dengan status lajang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(PTKP baru) berlakunya dari Januari, tapi baru dimulai di Juni," ujar Bambang usai berkonsultasi dengan Badan Musyawarah DPR di Jakarta, kemarin.

Kendati demikian, Hariyadi menaruh perhatian pada potensi naiknya iuran jaminan kesehatan yang ditanggung perusahaan.

Saat ini, iuran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bekerja pada badan usaha baik milik negara, daerah, maupun swasta adalah 5 persen dari gaji per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh pekerja.

Sementara, dasar perhitungan maksimal gaji untuk iuran tersebut adalah dua kali PTKP.

Kendati demikian, Hariyadi yakin dampak dari naiknya daya beli masyarakat pada perekonomian nasional akan lebih besar dibandingkan beban iuran jaminan kesehatan yang ditanggung perusahaan.

“Saya rasa dampaknya lebih besar pada peningkatan daya beli,” ujarnya.

Lebih Tinggi

Di tempat yang sama, Chief Executive Officer (CEO) PT Garuda Food Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto menilai seharusnya kenaikan PTKP bisa lebih tinggi.

“Menurut saya Rp4,5 juta per bulan masih terlalu kecil. Pemerintah harus berani lebih revolusioner lagi, misalnya Rp6 juta per bulan," kata Sudhamek.

Senada dengan Hariyadi, Sudhamek juga menilai penaikan PTKP akan meningkakan daya beli terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Kalau kita lihat ini sebenarnya rencana Pemerintah untuk lebih memberdayakan masyarakat kelas menengah dan bawahnya," ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai Sudhamek akan meringankan beban pajak bagi perusahaan yang menanggung pajak penghasilan (PPh) karyawannya.

"Ada sejumlah perusahaan , PPh (karyawannya) yang memikul perusahaan. Kalau dinaikkan (PTKP-nya) artinya beban bagi pelaku usaha akan berkurang," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER