Kontrak Pertamina EP-Pupuk Kujang Terganjal Payung Hukum

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 08 Apr 2016 16:45 WIB
Keberadaan Peraturan Presiden mengenai harga gas industri dinilai akan mempercepat proses negosiasi Pertamina EP dengan pembeli.
Ilustrasi pipa gas PT Pertamina EP. (Dok. Pertamina EP)
Jakarta, CNN Indonesia --
PT Pertamina EP Cepu (PEPC) tengah menanti keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penurunan harga gas bagi industri untuk bisa memasok bahan baku bagi PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC).

Sebab, dengan belum adanya Perpres harga industri kesepakatan antara kedua perusahaan yang saat ini tengah bernegoisasi belum terlaksana.

Direktur Utama PEPC, Ardiansyah mengatakan harga keekonomian gas yang diinginkan PKC berada di angka US$7 per MMBTU dengan posisi harga keekonomian PEPC berada di kisaran US$8 per MMBTU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kesepakatan harga gas tersebut belum ada karena kami menunggu gap antara harga yang diinginkan dengan harga kami bisa diisi oleh Pemerintah," terangnya di Jakarta, Jumat (8/4).
Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, bulan ini akan ada pertemuan antara kedua belah perusahaan namun hanya sebatas penandatangani Head of Agreement (HoA).

Padahal, tadinya PEPC menginginkan kesepakatan harga juga bisa dilakukan pada 26 April mendatang.

"Kami memang harapkan secepatnya, karena kan  tahun 2019 sudah bisa dialirkan," tambah Ardiansyah.

Ia mengatakan, gas yang akan disalurkan ke PEPC ini berasal dari Lapangan Jambaran-Tiung Baru yang akan mulai beroperasi pada tahun 2019 yang rencananya bisa memproduksi gas sebesar 185 MMSCFD. Rencananya, PKC akan mendapat alokasi sebesar 85 MMSCFD atau 45,94 persen dari total produksi lapangan tersebut.

Sedangkan sisa 100 MMSCFD akan disalurkan bagi PT Pertamina (persero) yang digunakan untuk memasok pembangkit listrik di Jawa Tengah.

Berbeda dengan kesepakatan sebelumnya, Ardi mengaku perjanjian jual beli gas dengan induk usaha tak ada hambatan yang berarti.

"Untuk pasokan ke Pertamina, kami tak menunggu Gas Sale Purchase Agreement. Begitu Jambaran - Tiung Biru jalan, langsung disalurkan dengan harga US$ 8 per MMBTU dengan eskalasi dua persen per tahun. Nanti akan ditandangani 27 April mendatang," imbuhnya.

Sebagai informasi, lapangan Jambaran-Tiung Biru dioperatori oleh PEPC dan masih berada di dalam Blok Cepu. Sementara itu, beberapa perusahaan yang juga memiliki hak partisipasi di lapangan ini antara lain Pertamina EP, Exxon Mobil Cepu Limited, dan Ampolex.

Dari pengembangan lapangan yang ditaksir menelan investasi hingga US$2,4 juta, Pemerintah diproyeksikan bisa menambah pendapatan sebesar US$5,94 juta per tahunnya.
(dim)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER