Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah belum dapat memastikan rencana pencabutan subsidi listrik bagi 18,76 juta pelanggan listrik berdaya 900 Volt Ampere (VA) bakal dijalankan sesuai jadwal pada Juli mendatang. Pasalnya, Pemerintah masih menimbang-nimbang apakah situasi saat ini tepat untuk mencabut subsidi tersebut.
Kendati demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan verifikasi data terkait pelanggan yang subsidinya bakal dicabut sudah dilakukan dan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyerahkan keputusan waktu implementasinya melalui forum Sidang Kabinet terbatas.
"Nantinya, keputusan pemerintah bagaimana nanti mau segera atau mau ditunda dilakukan, jadi tergantung situasi. Nanti prosesnya akan dilaporkan dalam Sidang Kabinet terbatas," ujar Sudirman di Jakarta, Senin (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan verifikasi data pelanggan dilakukan dengan bantuan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang memeriksa 23 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA. Setelah verifikasi ini selesai, ia yakin sisa 4,1 juta pelanggan lainnya benar-benar layak mendapatkan subsidi.
"Dari hasil itu kira-kira terlihat ada berapa juta yang benar-benar layak mendapatkan subsidi," ujarnya.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) berharap pencabutan subsidi listrik ini paling lambat bisa dilakukan pada Juli 2016 mendatang. Nantinya, pelanggan tidak akan lagi menerima subsidi sebesar Rp815 per Kilo Watt hour (KWh) sehingga tarif listrik menjadi tarif keekonomian sebesar Rp 1.400 per KWh.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan instansinya juga sedang menyiapkan mekanisme verifikasi yang benar-benar akurat. Pasalnya, meskipun menggunakan data TNP2K, Kementerian ESDM khawatir ada masyarakat yang tidak mampu namun digolongkan ke pelanggan yang dicabut subsidinya.
"Memang data itu dicocokkan dengan pelanggan PLN di daerah, tapi kami juga siapkan mekanisme kalau nanti ada masyarakat tidak mampu tapi tidak terverifikasi," jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini Pemerintah menyediakan subsidi listrik sebesar Rp38,4 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Angka itu mengambil 44 persen subsidi energi sebesar Rp102,1 triliun.
(gen)