OJK Waspadai Empat Risiko Bisnis Fintech

Dinda Audriene dan Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Selasa, 19 Apr 2016 13:48 WIB
Beberapa risiko jasa fintech adalah bisa diretas, rentan gagal bayar, tak luput dari risiko penipuan, dan risiko penyalahgunaan data klien.
(kiri-kanan) Jason Ekberg selaku Head of Oliver Wyman Indonesia, Chairman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, dan CEO Modalku Reynold Wijaya saat menghadiri acara Indonesia FinTech Conference dihelat di JW Marriot, Jakarta Selatan, Selasa (19/4). (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai empat risiko yang membayangi bisnis jasa layanan keuangan oleh perusahaan berbasis teknologi atau financial technology (fintech).

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK menyebutkan, risiko pertama bisnis fintech adalah risiko diserang peretas. Kedua, risiko gagal bayar bagi fintech yang bisnisnya menjadi perantara pembiayaan atau kredit. Ketiga, lanjutnya, risiko penipuan. Risiko terakhir adalah rentan penyalahgunaan data klien.

"Makanya, kami dorong diskusi kelompok sebelum OJK membuat regulasi. OJK juga akan membentuk tim khusus fintech, supaya kami tidak salah atur," ujar Muliaman di Jakarta, Selasa (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Semua risiko itu, kata Muliaman, semakin berpeluang terjadi jika OJK lepas tangan atau tidak mengatur bisnis fintech. Karenanya, bisnis fintech nantinya akan berada dibawah pengawasan OJK, khusus untuk layanan keuangan dan perlindungan konsumennya.
 
Menurut muliaman, OJK melihat fenomena pergeseran perilaku konsumen, dari layanan tradisional atau konvensional menuju layanan berbasis teknologi informasi. Berdasarkan studi McKinsey, perusahaan konsultan, digital banking telah digunakan oleh 40 persen nasabah.

"Artinya, peluangnya untuk tumbuh dan berkembang sangat besar, terutama bagi bisnis start up dan pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak feasible bagi bank. Fintech ini menjadi jembatan untuk meningkatkan akses keuangan ke masyarakat," tutur Muliaman.

Data Oliver Wyman, perusahaan konsultan manajemen menyebutkan, Indonesia memiliki peluang memanfaatkan fintech, terutama dalam sektor penyedia pembiayaan online (marketplace lenders). Menurut data mereka, ada kekosongan dana sebesar US$54 miliar bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada 2020.

Jason Ekberg, Ketua Oliver Wyman Indonesia mengatakan, Indonesia memiliki lebih dari 57 juta pelaku usaha mikro. Namun, hanya satu persen dari usaha tersebut yang dapat berkembang menjadi UKM berdaya saing.

"Indonesia memiliki kesempatan memanfaatkan fintech untuk mengisi kekosongan dana, mempengaruhi ekonomi dan memberi dampak positif bagi jutaan orang di negara ini. Fintech adalah sarana baru yang dapat digunakan untuk mempercepat inklusi keuangan," imbuh dia.


Selain itu, laporan Oliver Wyman memperkirakan, Indonesia akan memiliki aset tak bergerak sebesar US$210 miliar pada  2020. Ini merupakan kesempatan besar bagi bisnis penyediaan layanan pembiayaan alternatif kepada individu atau UMKM tanpa melalui lembaga keuangan formal (online peer to peer marketplace lending). (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER