Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji skema koordinasi manfaat atau Coordination of Benefits/CoB antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan asuransi swasta akan rampung tahun ini.
OJK bahkan melibatkan Kementerian Kesehatan untuk menampung butir-butir kesepakatan yang akan menjadi jembatan antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta. Sebelumnya, BPJS Kesehatan dan pihak asuransi swasta sendiri yang menggodok isi kesepakatan CoB.
"Namun, karena titik temu di antara keduanya tidak juga bertemu, OJK yang ambil alih. Kami atur skema kerja samanya, nanti Kementerian Kesehatan yang atur teknisnya. Sehingga, keduanya bisa berjalan bersama-sama," imbuh Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema CoB sendiri mempertemukan layanan kesehatan antara program wajib pemerintah dengan asuransi kesehatan yang ditawarkan asuransi swasta. BPJS Kesehatan sebagai pelaksana jaminan kesehatan nasional mewajibkan seluruh masyarakat menjadi peserta dalam program ini, baik individu maupun korporasi.
Permasalahannya, layanan yang diberikan BPJS Kesehatan menggunakan sistem berjenjang. Sementara, asuransi swasta menawarkan kenyamanan bagi mereka untuk langsung dilayani di rumah sakit pilihan. Tidak cuma itu, proses pendaftaran peserta dan klaim juga dianggap masih menjadi kendala dalam kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.
Menurunnya tingkat kenyamanan dalam memperoleh layanan kesehatan bagi kelas pekerja dan masyarakat kelas menengah ke atas ini yang mendorong kelahiran CoB. Diharapkan, CoB dapat meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan tanpa mempengaruhi bisnis asuransi swasta.
Menurut Firdaus, CoB yang akan diterapkan nanti tidak akan merugikan kedua belah pihak. Justru sebaliknya, BPJS Kesehatan dan asuransi swasta dapat bergotong royong memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
"Seluruh penyedia asuransi kesehatan dari asuransi swasta ingin bergabung dalam skema CoB dengan BPJS Kesehatan. Kami minta keduanya bekerja sama. Kami kira, CoB-nya bisa terbit lah tahun ini," terang dia.
(gir)