DPR Optimistis RUU Tax Amnesty Rampung Bulan Depan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2016 20:29 WIB
Komisi XI yakin RUU tersebut bisa disahkan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 dilaksanakan.
Komisi XI yakin RUU tersebut bisa disahkan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 dilaksanakan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau biasa disebut Tax Amnesty akhirnya dimulai di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak pekan lalu. Meski pembahasan baru dilakukan tiga hari, Komisi XI yakin RUU tersebut bisa disahkan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 dilaksanakan.

Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit mengungkapkan target tersebut dicanangkan setelah melihat perkembangan selama pembahasan dilakukan di komisi yang dipimpinnya.

"Untuk waktu saya kira akan terkejar ya, kalau harus selesai sebelum APBNP maka Mei bisa selesai," kata Ahmadi saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Rabu (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan Ahmadi ke Kantor Wakil Presiden Indonesia pun sebenarnya bertujuan untuk memberitahukan perkembangan pembahasan Tax Amnesty ke Wakil Presiden JK. Ahmadi yang juga mendampingi Ketua DPR Ade Komaruddin menjelaskan yang saat ini tengah diutamakan oleh anggota Komisi XI adalah pemahaman terkait RUU tersebut.

Oleh sebab itulah orang-orang yang diundang untuk melakukan pembahasan pun bukan hanya yang mendukung, tapi juga yang kontra terhadap eksistensi RUU tersebut.

"Kami undang pelaku ekonomi, Kadin, Hipmi, Apindo, serta 16 pakar yang terdaftar baik yang pro maupun yang kontra," ujarnya.

Setelah mengundang pakar-pakar serta pelaku ekonomi, Ahmadi juga berencana untuk mengundang pihak penegak hukum demi menyempurnakan kajian dan bahasan RUU Tax Amnesty. Penegak hukum yang nantinya akan diundang, kata Ahmadi, di antaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi serta Polri.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun akan diundang oleh Komisi XI. Pembahasan dengan penegak hukum diharapkan bisa memperjelas kajian hukum dari RUU itu.

"Kalau sudah jelas, kami bisa melihat bagaimana kesamaan persepsi dan baru kami bahas. Dengan adanya masukan juga pembahasan akan lebih kualitatif," ujar dia.

Sementara itu Wakil Presiden JK tak mau banyak berkomentar soal pembahadan RUU Tax Amnesty tersebut. Menurut dia biarkanlah proses pembahasan berjalan di DPR dan pemerintah harus menghormati itu semua.

"Laporannya sedang berjalan dan biarkan mekanisme di DPR berjalan, kami hormati mekanisme di sana," ujar JK. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER