Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang Industri (Kadin) menyatakan bakal membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang diharapkan bisa segera diketok palu.
Wakil Ketua Hubungan Antar Lembaga Kadin Bambang Soesatyo mengharapkan Pemerintah segera mengesahkan
tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri. Menurutnya hal tersebut merupakan kebutuhan bagi negara, meski akan berdampak dalam beberapa sektor.
Bambang menuturkan, dalam pengampunan pajak tersebut, pemerintah memang akan sedikit dirugikan. Pasalnya, dari kewajiban pajak asli sebesar 30 persen, pemerintah hanya mengenakan 2 sampai 3 persen pajak dari seluruh uang yang akan masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tahu ini kebutuhan negara, walaupun kami tahu
moral hazard-nya sangat tinggi. Tapi negara butuh uang-uang pengusaha dan orang Indonesia yang di luar negeri untuk bisa masuk," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/4).
Sementara itu, Bambang menegaskan, pengampunan pajak bagi para pengusaha masih dalam taraf pengusulan. Sehingga, ia mengaku, dalam waktu dekat Kadin bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas kelanjutan usulan tersebut.
"Ini usulan pemerintah dua bulan pertama 2 persen, bulan berikutnya 3 persen. Berlaku hanya enam bulan. Nanti dibahas di DPR. Kami baru masuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, hari ini, pimpinan DPR sedang menghadap Presiden Joko Widodo untuk membahas teknis draft Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak tersebut.
"Intinya tidak perlu lagi dipertanyalan sumber dana dari mana. Begitu dia laporkan, pidana sebelumnya tidak dipertanyakan lagi. Itu yang namanya pengampunan. Kecuali ada yang proses pidana," ujarnya.
(gir/gir)