Wakil Ketua Hubungan Antar Lembaga Kadin Bambang Soesatyo mengharapkan Pemerintah segera mengesahkan tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri. Menurutnya hal tersebut merupakan kebutuhan bagi negara, meski akan berdampak dalam beberapa sektor.
Bambang menuturkan, dalam pengampunan pajak tersebut, pemerintah memang akan sedikit dirugikan. Pasalnya, dari kewajiban pajak asli sebesar 30 persen, pemerintah hanya mengenakan 2 sampai 3 persen pajak dari seluruh uang yang akan masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Bambang menegaskan, pengampunan pajak bagi para pengusaha masih dalam taraf pengusulan. Sehingga, ia mengaku, dalam waktu dekat Kadin bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas kelanjutan usulan tersebut.
"Intinya tidak perlu lagi dipertanyalan sumber dana dari mana. Begitu dia laporkan, pidana sebelumnya tidak dipertanyakan lagi. Itu yang namanya pengampunan. Kecuali ada yang proses pidana," ujarnya. (gir/gir)