Insentif Pembukaan Jaringan Dorong Suku Bunga Single Digit

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Kamis, 28 Apr 2016 20:53 WIB
Terdapat tiga komponen yang menentukan, yakni biaya dana untuk kredit, biaya overhead dan profit margin.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad. Jakarta, Jumat (11/9). (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Niat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis beleid anyar yang memberi bank insentif dalam pembukaan jaringan kantor bukan tanpa alasan. OJK mengklaim, ketentuan ini akan menurunkan biaya overhead yang dikenakan bank dalam proses pemberian kredit dan profit margin.

Mulia E Siregar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK bilang, dalam menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), terdapat tiga komponen yang menentukan. Yakni, biaya dana untuk kredit, biaya overhead dan profit margin.

"Melalui kebijakan insentif pengurangan alokasi modal inti untuk pembukaan jaringan kantor, kami telah mendorong efisiensi bank. Biaya overhead dan profit margin turun dong, kan ada insentif," ujarnya, Kamis (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhirnya, sambung dia, mendorong bank untuk menurunkan suku bunga kredit mereka, karena perolehan Net Interest Margin (NIM) dibawah 4,5 persen akan mendapatkan diskon alokasi modal inti ketika membuka jaringan kantor baru.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran OJK tentang Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum berdasarkan Modal Inti yang merupakan penyempurnaan dari SE Bank Indonesia Nomor 15/7/DPNP tanggal 8 Maret 2013.

"Diharapkan, bank berlomba-lomba untuk meningkatkan efisiensi mereka. Sehingga, mereka dapat meningkatkan ekspansi kredit, karena dengan modal inti yang sama, bank bisa memiliki jaringan kantor lebih banyak," tutur Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Sebagai informasi, ketentuan dari SE OJK terkait mengatur batasan rasio NIM dan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Bagi bank kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1-2, BOPO mereka harus lebih rendah dari 85 persen, serta 75 persen bagi bank BUKU 3-4.

Sementara itu, batasan rasio NIM seluruh kelompok bank BUKU harus kurang dari 4,5 persen. Adapun, besaran insentif bergantung dari masing-masing efisiensi bank. Semakin efisien sebuah bank akan semakin besar insentif yang dinikmatinya. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER