Yakni, 13 bank berasal dari kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1, empat bank BUKU 2, dua bank BUKU 3 dan satu bank BUKU 4. Di antaranya, 15 bank bahkan sudah memasukkan rencana pembukaan kantor baru dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2016.
"Kalau alokasi mereka mentok, mereka tidak bisa lagi ekspansi jaringan kantor. Harus tambah modal kan? Nah, kalau bisa meningkatkan efisiensi, mereka bisa memanfaatkan kebijakan insentif ini lewat pengurangan tambahan modal inti," tutur Mulia E Siregar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Kamis (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beleid lama, bank yang berencana melakukan ekspansi jaringan akan terbatasi ruang geraknya. Sementara, dalam beleid baru, bank yang mampu meningkatkan efisiensi mereka bakal memperoleh insentif berupa pengurangan alokasi modal inti.
"Semakin bank-bank ini efisien, semakin besar insentif yang bisa dinikmati. Yang pasti, paling sedikit diskonnya 40 persen dari alokasi modal inti. Diskonnya makin besar jika NIM-nya jauh dari yang dipersyaratkan. Bank tak perlu menambah alokasi modal inti kalau NIM mereka bisa dibawah 3,2 persen," imbuh Mulia.
Berdasarkan tabel hitung-hitungan OJK, bank BUKU 1 dan 2 dengan NIM 4 persen hingga kurang dari 4,5 persen, menikmati diskon 50 persen dari alokasi modal inti. NIM 3,5-4 persen diskon 60 persen, NIM 3,2-3,5 persen diskon 80 persen dan NIM dibawah 3,2 persen tidak membutuhkan tambahan alokasi modal inti.
Misalnya, Mulia mencontohkan, bank BUKU 1 dan 2 yang memiliki NIM sekitar 4 persen, berarti akan mendapatkan diskon alokasi modal inti hingga 50 persen. Nah, apabila mereka membuka kantor cabang, alokasi modal inti yang awalnya Rp8 miliar menjadi hanya Rp4 miliar. (ags)