Pengusaha Tekstil Tak Puas dengan Diskon Pajak dari Jokowi

CNN Indonesia
Senin, 09 Mei 2016 15:43 WIB
Asosiasi Pertekstilan Indonesia meminta pemerintah untuk tidak memukul rata diskon tarif PPh karena tidak sesuai dengan kebutuhan industri.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia meminta pemerintah untuk tidak memukul rata diskon tarif PPh karena tidak sesuai dengan kebutuhan industri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi langkah pemerintah memasukkan industri pakaian jadi dari tekstil ke dalam salah satu kelompok usaha penerima fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan (tax allowance) yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 2016.

Kendati demikian, Ketua Umum API Ade Sudradjat mengatakan tidak setuju dengan mekanisme pengurangan PPh bersih (netto) selama 30 tahun, yang dilakukan dengan besaran 5 persen selama 6 tahun sesuai dengan beleid tersebut. Ia beralasan, kebijakan itu kurang sensitif dengan kondisi industri tekstil yang tidak menentu antar tahunnya.

"Bisa saja tahun ini adalah tahun yang memberatkan, makanya dibutuhkan pengurangan PPh yang besar. Bisa saja tahun depan malah lebih ringan kondisinya. Diskon pajak memang perlu, tetapi jangan disamaratakan pengurangannya. Itu kurang sesuai dengan kondisi industri tekstil,” kata Ade ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal menurutnya, insentif tax allowance ini seharusnya ditujukan agar industri tekstil bisa bertahan hidup setelah angka pertumbuhan output-nya tumbang 9,97 persen pada kuartal pertama tahun ini. Melihat hal itu, metode pengurangan PPh secara berjenjang dianggapnya lebih baik dibanding mengenakan potongan PPh sebesar 5 persen selama 6 tahun.

Ia mencontohkan, Pemerintah bisa saja memberi insentif pengurangan PPh sebesar 20 persen di tahun awal, lalu berkurang menjadi 15 persen di tahun kedua, dan menjadi 10 persen di tahun ketiga, sampai pengurangan PPh itu tidak diberlakukan di tahun ke-tujuh. Menurutnya, itu akan menjadi insentif berproduksi bagi industri padat karya karena beban pajak di tahun-tahun awal bisa dialokasikan untuk membeli barang modal produksi lainnya.

"Metode yang diatur Pemerintah itu saya bilang terlalu naif. Hanya ingin gampangnya saja. Padahal kalau diubah sedikit mekanismenya, itu bisa menjadi daya tarik investasi tekstil dan pakaian jadi di Indonesia," jelasnya.

Minta Tax Holiday

Ade menyebut pemberian fasilitas tax holiday akan lebih bermanfaat bagi pengusaha dibandingkan tax allowance. Selain itu, ia mengatakan seharusnya insentif fiskal ini tak hanya diberikan bagi industri pakaian jadi, mengingat kondisi buruk juga tengah dialami oleh industri tekstil di hulu.

Kendati demikian, ia juga menyadari kini keuangan negara juga tengah tersumbat. Sehingga ia percaya solusi Pemerintah terkait tax allowance ini sudah dipikirkan baik-baik.

"Dan memang tak cukup hanya di tax allowance saja. Kami harap Pemerintah juga mau membuka pasar lewat kebijakan perdagangan bebas dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat, karena pasar terbesar kami ada di dua wilayah itu. Setelah itu, kami yakin produksi kembali bergairah, dan investasi di tekstil bisa meroket lebih lagi," tambahnya.

Sebagai informasi, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan adanya perbaikan investasi sektor tekstil di kuartal I 2016 sebesar Rp3,4 triliun atau naik 2,7 kali lipat dibanding capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,24 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER