Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan dilema oleh ketidakpastian kebijakan pengampunan pidana pajak (
tax amnesty) di parlemen. Tarik ulur proses politik anggaran tersebut membuat otoritas pajak harus menunggu setengah tahun hanya untuk memeriksa kepatuhan wajib pajak.
“Saya sudah perintahkan Dirjen Pajak (Ken Dwijugiasteadi), mulai bulan Juni, kita tancap gas untuk penerimaan pajak. Jadi kalau perlu pemeriksaan, (lakukan) pemeriksaan,” ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di sela Sidang Tahunan Islamic Development Bank (IDB) ke-41 di Jakarta Convention Center, Senin (16/5).
Menurut Bambang, saat ini para petugas pajak masih harus menunggu kepastian Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak untuk melakukan pemeriksaan kepada Wajib Pajak (WP). Pasalnya, salah satu fitur dari RUU
Tax Amnesty adalah hanya WP yang permohonannya dikabulkan yang bisa terbebas dari pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengingatkan, RUU Pengampunan Pajak baru akan dilanjutkan pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada minggu ini, setelah masa reses.
“Selama
tax amnesty belum ada kepastian, kami tidak bisa melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Di saat yang bersamaan, kata Bambang, pemerintah juga menyiapkan beberapa instrumen investasi guna menampung dan arepatriasi dan mendukung kebijakan
tax amnesty. Antara lain Surat Utang Negara (SUN), reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), obligasi BUMN, modal ventura, hingga deposito bank.
Buru Investor AsingNamun jika kebijakan
tax amnesty gagal diterapkan tahun ini, Menkeu mengancam akan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pada tahun depan dengan memperluas fokus perburuan hingga menyasar investor asing.
“Jalan nggak jalan (
tax amnesty) pokoknya tancap gas bisa dari Penanam Modal Asing (PMA) yang tidak bayar pajak, (pemeriksaan) pajak perorangan, dan ekstensifikasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dipatok sebesar Rp1.360,1 triliun. Hingga kuartal I 2016, realisasinya baru sekitar Rp199 triliun atau 14,6 persen dari target. Menkeu memperkirakan penerimaan pajak dari uang tebusan
tax amnesty akan mencapai Rp60 triliun jika kebijakan itu ditetapkan pada tahun ini.
(ags/gen)