Anggaran Dipangkas, Kementerian PUPR Tunda Lelang Proyek

CNN Indonesia
Senin, 16 Mei 2016 16:25 WIB
Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan pemangkasan anggaran tak akan mengganggu proyek-proyek infrastruktur prioritas Pemerintah.
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono (kedua kanan) serta Mendikbud Anies Baswedan (ketiga kiri) berjalan seusai bertemu masyarakat di Desa Piasak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (22/3). (Antara Foto/Jessica Heleyna Wusang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan pengurangan anggaran tak akan mengganggu proyek-proyek infrastruktur prioritas Pemerintah. Kendati demikian, tetap ada beberapa proyek yang proses tendernya diundur hingga tahun depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjodjono mengatakan memang ada pemangkasan anggaran sebanyak Rp4,8 triliun untuk proyek yang ditunda lelangnya. Namun menurutnya, pelaksanaan proyek itu tidak mendesak dan tidak harus dilakukan pada tahun ini.

"Contohnya seperti proyek tanggul pengaman pantai, pengaman sungai di tempat, atau pelebaran jalan setempat (pengerjaannya) masih bisa bertahan sampai tahun depan. Tetapi untuk proyek-proyek multiyears tetap dilanjutkan seperti waduk, jalan perbatasan, dan jalan di Papua," ujar Taufik melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia, Senin (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, ia menerangkan penundaan tender mengambil porsi terbanyak dari pengurangan anggaran, yaitu 56,5 persen dari total pemangkasan anggaran sebesar Rp8,49 triliun di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (RAPBNP) 2016. Selain itu, Kementerian PUPR juga mengurangi anggaran untuk sisa tender sebesar Rp3 triliun dan penghematan belanja barang non operasional Rp650 miliar.

Ia menambahkan, Kementerian PUPR tetap mematuhi keinginan Pemerintah kendati penyerapan anggaran terbilang membaik di kuartal pertama tahun ini. Sebagai informasi, penyerapan anggaran Kementerian PUPR sepanjang Januari hingga Maret 2016 tercatat sebesar 12,68 persen, meningkat dibandingkan dengan periode yang sama  tahun lalu  4,75 persen.

"Masalahnya itu sudah ditetapkan dalam sidang kabinet dengan berbagai pertimbangan. Kami melaksanakan dan mengupayakan," jelas Taufik.


Sebagai informasi, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

Aturan itu menjelaskan alokasi belanja K/L sebesar Rp784 triliun dalam APBN 2016 akan dikurangi menjadi Rp738 triliun akibat penerimaan sektor migas yang kemungkinan besar lebih rendah dari asumsi sebelumnya. Untuk Kementerian PUPR, anggarannya harus rela disunat sebesar Rp 8,49 triliun dari Rp104,08 triliun menjadi Rp 95,59 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER