Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berniat menambah utang untuk mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (APBNP 2016).
"Sekarang (utang negara) Rp556 triliun kan? Jadi kalau nanti ada revisi APBN 2016 bisa Rp600-an triliun," tutur Scenaider Clasein H. Siahaan, Direktur Strategi dan Portofolio Utang Kemenkeu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Jumat (20/5).
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengungkapkan tambahan pembiayaan tahun ini rencananya akan dipenuhi dari utang negara sebesar Rp27 triliun dan saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp19 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penambahan pembiayaan itu untuk mengakomodasi melebarnya defisit dari 2,15 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam APBN 2016 menjadi 2,5 persen dari PDB dalam revisi APBN 2016.
Repatriasi Rp200 Triliun
Lebih lanjut, Scenaider berharap penambahan target utang pemerintah juga bisa menampung repatriasi aset jika kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) berlaku tahun ini. Rencananya, pemerintah akan memberikan jalur khusus bagi seri obligasi yang digunakan untuk menampung aset hasil repatriasi.
"Kami perkirakan Rp100 triliun-Rp200 triliun lah nanti aset repatriasi yang ditampung lewat SBN. Kami perkirakan itu ya," ujarnya.
Sebagai informasi, hingga 19 Mei 2016, realisasi pembiayaan utang negara telah mencapai sekitar Rp326 triliun atau lebih dari separuh target pembiayaan utang dalam APBN 2016.
(gen)